• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/02/2026 04:53
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Ini Kata Polda Lampung Soal Tahanan Kabur yang Ditangkap di Polda Aceh

Polda Aceh menangkap Asnawi (30), warga Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, di halaman Masjid Al-ikhlas, Aceh Timur, Sabtu 26 April 2025.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
28/04/25 - 18:46
in Kriminal
A A
tahanan polda lampung

Tahanan Polda Lampung (IST)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Salah satu dari empat tahanan Polda Lampung yang kabur pada 6 Desember 2023 lalu, dari perkara peredaran puluhan kg sabu, tertangkap di Aceh.

Polda Aceh menangkap Asnawi (30), warga Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, di halaman Masjid Al-ikhlas, Aceh Timur, Sabtu 26 April 2025.

“Benar, Polres Aceh Utara menangkap A. Tim dari Polda Lampung siap berangkat ke sana,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, Senin, 28 April 2025.

Selain berkoordinasi dengan Polda Aceh, pihaknya juga berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Untuk berkas kasus tersangka A ini sudah lengkap maka menunggu petunjuk JPU Kejati Lampung,” tuturnya.

Polisi menangkap A (30) yang ternyata buronan kasus narkoba dari Lampung. Dalam penangkapan itu, seorang anggota polisi tertembak di bagian pipi kiri.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 992 gram sabu dan satu pucuk airsoft gun dari tangan A.

A terlibat dalam jaringan narkoba besar dengan barang bukti mencapai 58 kilogram sabu. Ia bersama tiga tahanan lain melarikan diri dari sel dengan cara memotong jeruji besi menggunakan gergaji.

Kabur 2023

Empat orang tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Polda Lampung, pada 6 Desember 2023 lalu. Mereka kabur melalui ventilasi kamar mandi ruang tahanan dengan memotong besi ventilasi menggunakan gergaji besi. Mereka yakni Muslim, Maulana dan Asnawi.

Muslim ditangkap membawa sabu-sabu sebanyak 30 kilogram, Maulana membawa sabu-sabu 58 kilogram, M Nasir membawa sabu-sabu 30 kilogram dan Asnawi membawa sabu-sabu sebanyak 58 kilogram.

Tags: peredaran narkobapolda acehpolda lampungsabu-sabu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan tersebut tersampaikan saat sidang di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis, 26 Februari 2026. Dok

Mantan Bupati Lampung Timur Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Bayar Kerugian Negara 3,5 miliar.

byTriyadi Isworoand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan tersebut...

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

7 Rekomendasi Ide Bisnis Peluang Cuan di Bulan Ramadan
Bandar Lampung

7 Rekomendasi Ide Bisnis Peluang Cuan di Bulan Ramadan

byWandi Barboy
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co):  Bulan Ramadan menghadirkan peluang ekonomi yang menjanjikan selain momentum peningkatan ibadah umat Muslim. Masyarakat meningkatkan kebutuhan terhadap...

Read moreDetails
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kesiapsiagaan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) TP 848/Satya Pandya Cakti (SPC) yang merupakan bagian dari Brigif TP 88/KBK Kodam II/Sriwijaya di Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Kamis (26/2/2026). Foto: Biro Humas dan Infohan Setjen Kemhan

Menhan Tekankan Peran TNI Jaga Keamanan Sosial Masyarakat di Lampung

26/02/2026
Warga Lampung Ramai Tukar Uang Pecahan Baru di Sejumlah Bank

Warga Lampung Ramai Tukar Uang Pecahan Baru di Sejumlah Bank

26/02/2026
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan arahan saat Safari Ramadan 1447 H yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Masjid Jami Hidayatul Muttaqien, Gisting, Kamis (26/2/2026). Dok ADPIM Lampung

Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

26/02/2026
Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.