• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 01:29
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Tak Sanggup Bayar Angsuran Kendaraan, Dua Pria Nekat Buat Laporan Palsu

webadminbywebadmin
18/09/23 - 11:34
in Kriminal
A A
Tak Sanggup Bayar Angsuran Kendaraan, Dua Pria Nekat Buat Laporan Palsu

Sukadana (Lampost.co) —Dua pria tidak berkutik saat diringkus polisi. Keduanya ditangkap lantaran nekat membuat laporan palsu di Polsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur.

Diketahui keduanya adalah, Sarmin (37) warga Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, dan Dimas (23) warga Desa Wawasan Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur IPTU Johannes Erwin Perlindungan Sihombing mengatakan peristiwa pembuatan laporan palsu dilakukan kedua pelaku pada,Minggu 17 September 2023 sekira pukul 01.36 WIB di Polsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur.

“Pada saat itu pelaku membuat laporan palsu jika mereka berdua telah menjadi korban pembegalan yang mengakibatkan pelaku kehilangan satu unit sepeda motor dan satu unit handphone,” ujarnya

Selanjutnya setelah dilakukan proses penyidikan, petugas kepolisian menemukan kejanggalan, dan menduga bahwa kedua pelaku ini telah membuat laporan palsu.

“Setelah didalami, ternyata sepeda motor dan telepon genggam pelaku, telah dijualnya sendiri, dan bukan hilang akibat peristiwa pembegalan,” ungkap IPTU Johannes.

Menurutnya, pihak kepolisian yang kemudian melakukan proses pendalaman, membuat kedua pelaku akhirnya tidak mampu berkelit, dan mengakui jika mereka dengan sengaja membuat laporan palsu.

“Mengetahui itu, petugas akhirnya menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan, dan menyita telepon genggam, uang tunai Rp6,7 juta, serta beberapa dokumen sebagai barang bukti,” tandasnya.

IPTU Johannes mengatakan alasan kedua pelaku nekat membuat laporan palsu lantaran tak kuat membayar angsuran sepeda motor dan ingin mendapatkan asuransi.

“Setelah kami interogasi kedua pelaku mengakui bahwa alasan mereka membuat laporan palsu adalah karena mereka sudah tidak mampu untuk membayar angsuran motor dan ingin mendapatkan asuransi,” tuturnya.
Saat ini kedua pelaku diamankan di kantor polisi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku kita kenakan pasal tindak pidana laporan palsu sebagaimana di maksud dalam Pasal 242 KUHPidana dan atau Pasal 220 KUHPidana.

Nurjanah

 

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/02/2026). Dok. ADPIM Lampung

Ciptakan Zona Integritas Wujudkan Pelayanan Masyarakat Transparan dan Akuntabel

byTriyadi Isworo
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan...

Apel Siaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 H/2026 M di Lapangan Apel Kantor Kepolisian Daerah Lampung, Senin Sore, 23 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung

Kolaborasi Polri Jaga Kamtibmas Ramadan – Idul Fitri di Lampung

byTriyadi Isworo
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polda Lampung mengajak semua pihak untuk berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Terutama selama Bulan...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Evaluasi Menyeluruh Sistem Tahanan di Provinsi Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Perkara kasus tahanan kabur menjadi perhatian akademisi Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Ia menegaskan...

Berita Terbaru

Pengamat Pendidikan doronga Penitipan Anak di Bandar Lampung Punya Kelas Edukasi
Humaniora

Pengamat Pendidikan doronga Penitipan Anak di Bandar Lampung Punya Kelas Edukasi

byAtikaand1 others
24/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat pendidikan, Undang Rosidin, menilai tempat penitipan anak di Bandar Lampung sudah saatnya tidak hanya berfungsi...

Read moreDetails
Orang Tua Bekerja Harapkan Penitipan Anak yang Aman dan Profesional

Orang Tua Bekerja Harapkan Penitipan Anak yang Aman dan Profesional

24/02/2026
logo BRI Super League

Bhayangkara Presisi Lampung FC Pesta Gol di Kandang

24/02/2026
BKKBN Lampung Catat 34 Tempat Penitipan anak Aktif

BKKBN Lampung Catat 34 Tempat Penitipan anak Aktif

24/02/2026
Pengawasan Pembayaran THR bagi Pekerja Belum Optimal

Pengawasan Pembayaran THR bagi Pekerja Belum Optimal

24/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.