IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 03:14
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Tak Sanggup Bayar Angsuran Kendaraan, Dua Pria Nekat Buat Laporan Palsu

webadminbywebadmin
18/09/23 - 11:34
in Kriminal
A A
Tak Sanggup Bayar Angsuran Kendaraan, Dua Pria Nekat Buat Laporan Palsu

Sukadana (Lampost.co) —Dua pria tidak berkutik saat diringkus polisi. Keduanya ditangkap lantaran nekat membuat laporan palsu di Polsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur.

Diketahui keduanya adalah, Sarmin (37) warga Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, dan Dimas (23) warga Desa Wawasan Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur IPTU Johannes Erwin Perlindungan Sihombing mengatakan peristiwa pembuatan laporan palsu dilakukan kedua pelaku pada,Minggu 17 September 2023 sekira pukul 01.36 WIB di Polsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur.

“Pada saat itu pelaku membuat laporan palsu jika mereka berdua telah menjadi korban pembegalan yang mengakibatkan pelaku kehilangan satu unit sepeda motor dan satu unit handphone,” ujarnya

Selanjutnya setelah dilakukan proses penyidikan, petugas kepolisian menemukan kejanggalan, dan menduga bahwa kedua pelaku ini telah membuat laporan palsu.

“Setelah didalami, ternyata sepeda motor dan telepon genggam pelaku, telah dijualnya sendiri, dan bukan hilang akibat peristiwa pembegalan,” ungkap IPTU Johannes.

Menurutnya, pihak kepolisian yang kemudian melakukan proses pendalaman, membuat kedua pelaku akhirnya tidak mampu berkelit, dan mengakui jika mereka dengan sengaja membuat laporan palsu.

“Mengetahui itu, petugas akhirnya menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan, dan menyita telepon genggam, uang tunai Rp6,7 juta, serta beberapa dokumen sebagai barang bukti,” tandasnya.

IPTU Johannes mengatakan alasan kedua pelaku nekat membuat laporan palsu lantaran tak kuat membayar angsuran sepeda motor dan ingin mendapatkan asuransi.

“Setelah kami interogasi kedua pelaku mengakui bahwa alasan mereka membuat laporan palsu adalah karena mereka sudah tidak mampu untuk membayar angsuran motor dan ingin mendapatkan asuransi,” tuturnya.
Saat ini kedua pelaku diamankan di kantor polisi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku kita kenakan pasal tindak pidana laporan palsu sebagaimana di maksud dalam Pasal 242 KUHPidana dan atau Pasal 220 KUHPidana.

Nurjanah

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman.

Polda Lampung Kebut Penyidikan Korupsi Bank Plat Merah Kerugian Capai 6,7 Miliar

byAsrul Septian
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung terus mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi di salah satu bank...

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Andi Apriadi

Polda Lampung Bongkar Penimbunan 203 Ton BBM Ilegal di Lempasing Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal...

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Garap TPPU BBM Ilegal, Buru Beneficial Owner

byTriyadi Isworoand1 others
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal....

Berita Terbaru

Skuad Atletico Madrid1
Bola

Diego Simeone Puji Efisiensi Atletico Madrid Saat Bungkam Barcelona

byIsnovan Djamaludin
10/04/2026

Barcelona (Lampost.co)–Pelatih Atletico Madrid, Diego Simeone, akhirnya bisa bernapas lega sekaligus bangga setelah tim asuhannya berhasil meraih kemenangan krusial atas...

Read moreDetails
Pelatih Liverpool, Arne Slot

Arne Slot Butuhkan Atmosfer Suporter demi Singkirkan PSG dari Liga Champions

10/04/2026
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman.

Polda Lampung Kebut Penyidikan Korupsi Bank Plat Merah Kerugian Capai 6,7 Miliar

10/04/2026
Aliansi Petani Tebu saat siap berangkat aksi ke Kejati Lampung. Dok Aliansi

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PSMI Aliansi Petani Tebu Batal Aksi

10/04/2026
Kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran selama dua minggu. REUTERS/Majid-Asgaripour

Iran Ancam Perang Lagi dan Tutup Selat Hormuz Usai Serangan Israel ke Lebanon

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.