• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 09:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tangkap 4 Komplotan Curanmor, Polres Pringsewu Sita 21 Motor, Berikut Daftarnya

Denny ZY by Denny ZY
30/09/24 - 15:05
in Kriminal, Pringsewu
A A
komplotan curanmor

Barang bukti sepeda motor di Polres Pringsewu. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

Pringsewu (Lampost.co) – Polisi menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Pringsewu dan sekitarnya, Senin, 30 September 2024. Aparat menyita 21 unit sepeda motor hasil curian.

Penangkapan pelaku oleh Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, Polsek Pagelaran, dan Polsek Sukoharjo. Para tersangka berjumlah 4 orang terdiri dari 2 pelaku utama dan 2 penadah hasil kejahatan.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra menjelaskan tertangkapnya komplotan tersebut berawal dari laporan korban Halim Perdana Kusuma (30). Warga Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara itu melapor karena motor Honda Beat Street BE-5354-UE miliknya hilang.

Baca juga: Kampus dan Kos-kosan Jadi Sasaran Curanmor, Ini Alasannya

“Kejadian (pencurian) tersebut berlangsung pada Minggu, 22 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban tengah menyemprot tanaman padi di sawah. Ia meninggalkan motornya dengan kunci kontak serta ponsel di dalam tas di dekat lokasi parkir,” kata dia.

Setelah menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap 2 pelaku utama. Para tersangka yaitu Asrorudin alias Ansor (40), warga Kecamatan Padangratu Lampung tengah. Lalu Aan Saputra (30), Kecamatan Pubian, Lampung Tengah. Keduanya merupakan residivis yang pernah mendekam di balik jeruji karena kasus serupa.

Yunnus mengatakan, pihaknya menangkap Asrorudin pada Rabu, 25 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapn berlangsung di rumah kontrakan Asrorudin di Pekon Sinar Baru Timur, Sukoharjo, “Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti ponsel Vivo Y12 milik korban. Kami juga temukan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen yang kami duga hasil kejahatan,” kata dia.

 

13 Kali

Berdasarkan keterangan Asrorudin, polisi menangkap Aan Saputra di rumahnya di Padang Ratu, Kamis, 26 September 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vega dan kunci letter T yang kerap mereka gunakan dalam beraksi. Dari pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan 13 kali aksi pencurian. Rinciannya, 12 kejadian di wilayah Kabupaten Pringsewu, yaitu 7 di Kecamatan Sukoharjo dan 5 di Kecamatan Pagelaran. Lalu 1 kejadian di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran,” kata Yunnus.

Dari penangkapan kedua pelaku utama tersebut, aparat terus melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi dapat mengidentifikasi 2 penadah hasil kejahatan, yakni Deska Riyansah dan Dicky Ferianto, warga Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah. Deska ditangkap di rumahnya pada Kamis, 26 September 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi menyita barang bukti 3 unit sepeda motor tanpa dokumen.

Sementara itu Dicky Ferianto, polisi menangkapnya di rumah rekannya di wilayah Bangunrejo. Dari tangan Dicky, polisi menyita 2 unit sepeda motor. Salah satunya adalah kendaraan milik korban. Polisi juga mengamankan 12 unit kendaraan tanpa dokumen yang pelaku simpan di salah satu rumah di Kecamatan Bangunrejo.

 

Total sepeda motor yang polisi sita adalah 21 unit.

Berikut daftarnya:

  1. Honda Beat BE-4139-UR, Nomor Rangka MH1JM1118HK250053, Nomor Mesin JM11E1243551
  2. Yamaha Aerox, Nomor Rangka MH3564620KJ069036, Nomor Mesin G3J1E0430392
  3. Honda Beat, Nomor Rangka MH1JM810NK882968, Nomor Mesin JM81E1884576
  4. Honda Beat, Nomor Rangka MH1JFZ113GK273134, Nomor Mesin JFZ1E1285002
  5. Honda Beat, Nomor Rangka MH1JFZ115HK807638, Nomor Mesin JF21E1677135
  6. Honda Scopy, Nomor Rangka MH1JM0110NK501556, Nomor Mesin JM01E1500293
  7. Honda CRF Standar, Nomor Rangka MH1KD1110KK110915, Nomor Mesin KD11E1110235
  8. Honda CRF Super Moto, Nomor Rangka MH1KD1112LK126356, Nomor Mesin KD11E1125660
  9. Yamaha WR 150, Nomor Rangka MH30G3710MK028137, Nomor Mesin G3NGE0031288
  10. Honda Beat, Nomor Rangka MH1JZ123JK888282, Nomor Mesin JFZ1E2887791
  11. Honda Beat Deluxe, Nomor Rangka MH1JM9114MK779010, Nomor Mesin J1191E1780983
  12. Honda Scopy, Nomor Rangka MH1J140115MK141926, Nomor Mesin JM01EXXX
  13. Honda Vario, Nomor Rangka MH1JM5444KK286956, Nomor Mesin JM51E12866705
  14. Honda Beat Street, Nomor Rangka MH1JM8227RK077258, Nomor Mesin JM82E2067968
  15. Honda Beat, Nomor Rangka MHIJM111XHK311080, Nomor Mesin JM11E1302660
  16. Honda Supra X 125, Nomor Rangka MH1JB9138OK437079, Nomor Mesin JB91E3419840
  17. Honda Scopy, Nomor Rangka MH1JM3132LK478457, Nomor Mesin JM31E3473750
  18. Honda Beat Deluxe, Nomor Rangka MH1JM9113MK416262, Nomor Mesin JM91E1416119
  19. Yamaha Vega-R, Nomor Rangka MH34D70027J598399, Nomor Mesin 4D7598423
  20. Suzuki Satria FU, Nomor Rangka MH8BG41CADJ957321, Nomor Mesin 6420.1D1038161
  21. Honda Beat Deluxe, Nomor Rangka MH1JM9119MK969384, Nomor Mesin JM91E-1968993
Tags: CURANMORPENCURIANpolres pringsewu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pembunuh Sopir Travel

Pembunuh Sopir Travel di Jatiagung Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

by Sri Agustina
05/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pembunuh sopir travel yang jasadnya di buang di bawah jembatan jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung,...

Polda Lampung melaksanakan ekshumasi jenazah Pratama Wijaya, Senin 30 Juni 2025, di sebuah TPU di Kecamatan Kemiling.

Paska Ekshumasi, Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Alumni Mahepel Unila

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, menjadwalkan pemanggilan saksi lanjutan. Terkait perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya,...

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.