Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Bumi Waras mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang mahasiswa di Jalan Yos Sudarso, samping Kafe Otelo, seberang RS Budi Medika, Kecamatan Bumi Waras, Minggu, 10 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban bernama Freensius Sihombing (22), warga Jalan H. Wuruk, Tanjungkarang Timur. Korban meninggal dunia di RS Graha Husada akibat luka robek serius di bagian kepala.
Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan, peristiwa itu berawal dari aksi saling tantang dua kelompok pemuda melalui Direct Message (DM) Instagram. Kelompok korban yang menamakan diri “TOLAI” (Tongkrongan Lai) sepakat melakukan tawuran dengan kelompok “GG” (Gerabak-Gerubuk Lampung).
“Kelompok korban sekitar 20 orang datang menggunakan sepeda motor. Mereka sempat melakukan penyerangan, namun kelompok lawan melarikan diri ke permukiman warga,” katanya.
Pelaku Gunakan Parang
Saat korban bersama tiga rekannya kembali ke lokasi untuk melakukan penyerangan susulan, mereka berpapasan dengan pelaku berinisial JK (16). Ketika itu korban yang mengendarai motor mencoba menyerang JK menggunakan senjata tajam.
JK kemudian mengayunkan parang sepanjang 1,5 meter ke arah kepala korban hingga korban tersungkur bersimbah darah.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan sembilan saksi. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
Melalui pendekatan kepada keluarga, JK akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Bumi Waras pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
“Pihak keluarga menyerahkan anak JK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Alfret.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu sepanjang 1,5 meter, baju korban berlumuran darah, serta jaket biru milik pelaku.
Atas perbuatannya, JK dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolsek Bumi Waras AKP M. Hasbi Eko Purnomo mengatakan kedua kelompok tersebut sudah beberapa kali merencanakan tawuran.
“Sudah empat kali mereka saling tantang dan selalu gagal karena patroli kami bubarkan. Mereka akhirnya mencari celah pada pukul 02.30 WIB,” katanya.
Polisi mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, guna mencegah aksi tawuran kembali terjadi.