• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 08:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tekab 308 Tangkap Pelaku Pengeroyokan Suporter Bola di Pesawaran

Denny ZYbyDenny ZY
30/05/24 - 18:30
in Kriminal, Pesawaran
A A
pengeroyokan suporter bola

Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran menangkap seorang pria pelaku pengeroyokan suporter bola. (Foto: Dok. Humas Polres Pesawaran)

Pesawaran (Lampost.co) — Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran menangkap seorang pria pelaku pengeroyokan suporter bola, Selasa, 28 Mei 2024, siang. Peristiwa itu terjadi pada saat menonton pertandingan sepak bola di lapangan sepak bola Desa Pesawaran, Kedondong, Pesawaran.

Pelaku berinisial MRS (210, warga Dusun Gunung Raya, Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi menjelaskan korban M (48), merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Pesawaran. Pengeroyokan terjadi saat sedang menonton pertandingan sepak bola pada Rabu, 15 Februari 2023, pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan di Lamtim

Pada saat pertandingan berlangsung, terjadi insiden antarpemain yang salah satunya merupakan anak korban. Sehingga korban berlari ke area tengah lapangan hingga membuat pemain berteriak ke korban bahwa suporter tidak boleh masuk ke lapangan.

Karena insiden itu melibatkan anaknya, M selaku orang tua tetap memaksakan untuk masuk ke lapangan. Hal itu membuat pelaku MRS dari tim lawan emosi dan memukuli korban hingga terluka.

Atas kejadian tersebut korban M mengalami luka berdarah pada bagian mata sebelah kanan. Korban yang membutuhkan pertolongan medis dilarikan ke rumah sakit. “Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran,” kata Deddy.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Petugas yang tidak ingin buruannya hilang langsung bergerak dan menangkap pelaku. Saat itu pelaku sedang berada di Alfamart BKP, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. “Kami bawa pelaku ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 170 Ayat (2) ke – 2 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Tags: pengeroyokanPolres PesawaranSepak bolaTekab 308
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Oknum Diduga Provokator Diamankan Sebelum Ikut Aksi Massa di Lampung

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah oknum yang dugannya akan menjadi provokator dalam aksi massa teramankan oleh pihak TNI dan Kepolisian....

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay

Polresta Bandar Lampung Waspada Penyusup di Aksi Massa

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mengingatkan kepada peserta aksi yang akan melaksanakan unjuk rasa untuk waspada. Terlebih terhadap...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.