• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 20:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tekab 308 Tangkap Pelaku Pengeroyokan Suporter Bola di Pesawaran

Denny ZYbyDenny ZY
30/05/24 - 18:30
in Kriminal, Pesawaran
A A
pengeroyokan suporter bola

Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran menangkap seorang pria pelaku pengeroyokan suporter bola. (Foto: Dok. Humas Polres Pesawaran)

Pesawaran (Lampost.co) — Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran menangkap seorang pria pelaku pengeroyokan suporter bola, Selasa, 28 Mei 2024, siang. Peristiwa itu terjadi pada saat menonton pertandingan sepak bola di lapangan sepak bola Desa Pesawaran, Kedondong, Pesawaran.

Pelaku berinisial MRS (210, warga Dusun Gunung Raya, Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi menjelaskan korban M (48), merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Pesawaran. Pengeroyokan terjadi saat sedang menonton pertandingan sepak bola pada Rabu, 15 Februari 2023, pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan di Lamtim

Pada saat pertandingan berlangsung, terjadi insiden antarpemain yang salah satunya merupakan anak korban. Sehingga korban berlari ke area tengah lapangan hingga membuat pemain berteriak ke korban bahwa suporter tidak boleh masuk ke lapangan.

Karena insiden itu melibatkan anaknya, M selaku orang tua tetap memaksakan untuk masuk ke lapangan. Hal itu membuat pelaku MRS dari tim lawan emosi dan memukuli korban hingga terluka.

Atas kejadian tersebut korban M mengalami luka berdarah pada bagian mata sebelah kanan. Korban yang membutuhkan pertolongan medis dilarikan ke rumah sakit. “Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran,” kata Deddy.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Petugas yang tidak ingin buruannya hilang langsung bergerak dan menangkap pelaku. Saat itu pelaku sedang berada di Alfamart BKP, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. “Kami bawa pelaku ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 170 Ayat (2) ke – 2 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Tags: pengeroyokanPolres PesawaranSepak bolaTekab 308
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Restorative Justice di Aula Kejari Tanggamus, Kamis, 9 Oktober 2025. (Dok Kejari)

Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Tanggamus Dapat Restorative Justice

byTriyadi Isworo
09/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tanggamus menghentikan penuntutan terhadap tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu melalui program Restorative Justice...

Pria Lampung Timur

Bawa Senpi Tanpa Izin, Pria Lampung Timur Terancam 20 Tahun Penjara

byDenny ZY
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang pria berinisial AP (32), warga Rajabasa Jaya, Lampung Timur, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan...

senjata api Turki

Polisi Telusuri Asal-usul Senpi Turki di Tangan Pria Rajabasa

byDenny ZY
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polisi masih menelusuri asal-usul senjata api ilegal yang diamankan dari tangan AP (32), warga Rajabasa Jaya,...

Load More

Berita Terbaru

kenaikan harga telur
Bandar Lampung

Warga dan Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Telur

byDenny ZYand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --  Kenaikan harga telur ayam hingga Rp28.500 per kilogram di pasar tradisional dikeluhkan warga dan pedagang. Kondisi...

Read moreDetails
harga telur Bandar Lampung

Harga Telur Naik di Bandar Lampung Tembus Rp28.500 per Kilogram

09/10/2025
KPK Sambangi Lampura Ungkap Koreksi Penting dalam Program Pemkab

KPK Sambangi Lampura Ungkap Koreksi Penting dalam Program Pemkab

09/10/2025
Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

09/10/2025
OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.