Pringsewu (Lampost.co) – Dua pria tepergok sedang menyeret karung berisi alat pres genting di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, Pringsewu, Jumat, 17 Mei 2024, siang. Keduanya jadi bulan-bulanan warga yang kesal. Beruntung nyawa keduanya tertolong setelah berhasil diselamatkan ke dalam rumah seorang warga setempat.
“Kedua pelaku berinisial MH (30) dan FH alias Iyan (29). Mereka warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus,” kata Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
Menurut Hasbulloh kedua tertangkap basah sedang mencuri alat pres genting milik Isbiyanto (42). Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. “Alat pencetak genting seharga Rp5 juta tersebut korban simpan di dalam gudang yang ada di sampingi rumahnya di Pekon Bulukarto,” kata Hasbulloh.
Baca juga: Polisi Bekuk Seorang Remaja di Pringsewu karena Lecehkan Siswi SMP
Kapolsek menjelaskan waktu itu seorang warga memergoki kedua pelaku sedang menyeret karung berisi alat pres genting ke arah belakang rumah korban. Merasa curiga, warga tersebut kemudian mendekati kedua pria itu. Menyadari ada yang mengetahui aksinya, kedua pelaku berlari dan meninggalkan karung tersebut.
“Setelah mengecek isi karung ternyata alat pres genting, lalu warga tersebut berinisiatif mengejar dan meneriaki maling. Warga yang mendengar teriakan saksi ikut mengejar hingga akhirnya keduanya tertangkap,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ungkap Kapolsek, barang hasil mencuri tersebut rencananya akan mereka jual. Adapun uangnya akan mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Kedua pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Gadingrejo. Keduanya bakal kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman kurungan tujuh tahun penjara.”