IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 22:21
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

Budiono mendorong agar implementasinya tidak berhenti sebagai kebijakan administratif. Tetapi benar-benar dijalankan dengan pengawasan, pendataan, serta mekanisme yang transparan.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
20/11/25 - 22:59
in Hukum, Lampung
A A
Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

Rapat Pemprov Lampung bersama Kejati Lampung. (Dok. Adpim)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Hukum Unila, Budiono menilai Provinsi Lampung berada pada jalur yang tepat untuk menjadi percontohan dalam penerapan pidana kerja sosial di Indonesia.

“Pidana kerja sosial adalah opsi yang lebih konstruktif, terutama untuk kasus ringan yang dipengaruhi kondisi sosial dan ekonomi. Apa yang dilakukan Pemprov dan Kejati Lampung menunjukkan bahwa hukum tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan,” ujar Budiono.

Budiono mendorong agar implementasinya tidak berhenti sebagai kebijakan administratif. Tetapi benar-benar dijalankan dengan pengawasan, pendataan, serta mekanisme yang transparan.

“Pemantauan terhadap pelaku harus konsisten. Sehingga mereka tidak kembali pada faktor risiko yang sama dan dapat benar-benar produktif,” tegasnya.

Baca Juga:

Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

 

Budiono berharap program ini dapat membawa perubahan signifikan dalam penanganan hukum di Lampung.

“Harapan saya, Lampung bisa menjadi daerah percontohan nasional. Jika pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan optimal, bukan hanya angka kejahatan yang turun. Tetapi kualitas hidup masyarakat juga meningkat,” pungkasnya.

Perkuat Sinergi

Dengan berbagai persiapan tersebut, Pemprov Lampung optimistis penerapan pidana kerja sosial akan menjadi instrumen efektif untuk menekan tindak pidana. Sekaligus mendorong pemulihan pelaku secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Pemprov Lampung bersama Kejati Lampung terus memperkuat sinergi jelang diberlakukannya pidana kerja sosial pada 1 Januari 2026.

Kebijakan baru dalam KUHAP ini diharapkan mampu menjadi solusi penanganan hukum yang lebih humanis. Sekaligus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis. Upaya ini untuk memastikan penegakan hukum selaras dengan upaya pemulihan pelaku.

“Pemprov Lampung dan Kejati Lampung berkolaborasi dalam pelaksanaan penegakan hukum, sekaligus menyelesaikan akar persoalan setiap tindak pidana. Sehingga pelakunya dapat kembali berdaya,” ujar Marindo.

Tags: HUKUMhumaniskejatiKUHAPLAMPUNGmasyarakatPELAKUPidana Kerja Sosial
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

byRicky Marlyand1 others
01/04/2026

Metro (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengonfirmasi langkah strategis pengambilan pinjaman jangka...

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

Dari Hulu ke Hilir, Inilah Strategi Pemprov Tekan Angka Pengangguran

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Provinsi Lampung memiliki komposisi usia produktif 15--64 tahun sebesar 69,24 persen dari total penduduk. Kondisi itu menjadi potensi...

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

Lulusan SMA/SMK Masih Mendominasi Pengangguran Terbuka di Lampung

byAsrul Septianand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung pada 2025 tercatat sebesar 4,21 persen. Berdasarkan tingkat pendidikan, pengangguran masih didominasi...

Berita Terbaru

Pemain Timnas Republik Ceko
Bola

Drama Penalti di Praha, Republik Ceko Akhiri Penantian 20 Tahun Menuju Piala Dunia

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Praha (Lampost.co)–Stadion Letna di Praha menjadi saksi sejarah kembalinya Republik Ceko ke panggung tertinggi sepak bola dunia. Melalui pertarungan epik...

Read moreDetails
Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

01/04/2026
Pemain dan staf Timnas Turki

Penantian 24 Tahun Berakhir, Gol Tunggal Kerem Akturkoglu Bawa Turki ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

01/04/2026
Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.