• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 08/07/2025 15:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Terjatuh saat Kabur, Dua Jambret di Tanggamus Babak Belur Dihajar Massa

adminlampost by adminlampost
16/07/23 - 13:32
in Kriminal
A A

Terjatuh saat Kabur, Dua Jambret di Tanggamus Babak Belur Dihajar Massa

Kotaagung (Lampost.co) — Terjatuh dari kendaraan saat kabur dari kejaran warga, dua orang jambret babak belur dihajar massa di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus pada Sabtu, 15 Juli 2023, sore. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, kedua pelaku inisial RE (22) dan AY (16) warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Keduanya dalam melakukan aksinya menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu hitam.

“Kedua pelaku ditangkap Bhabinkamtibmas bersama warga saat melarikan diri usai terjatuh setelah menjambret korban di Blok 16 Gisting Atas, Kecamatan Gisting,” kata dia, Minggu, 16 Juli 2023.

Iptu Bambang Sugiono menjelaskan, korban bernama Umsinah (31), warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus yang saat kejadian sedang dibonceng oleh putranya.

Ia menjelaskan, pada Sabtu, 15 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Gisting Permai, Kecamatan Gisting, Kabupatan Tanggamus telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret.

Barang milik korban Umsinah yang dijambret berupa tas warna hitam berisikan handphone Oppo type A15 warna hitam, dompet berisikan uang tunai Rp300 ribu, dan alat-alat kosmetik.

Kejadian tersebut ketika korban bersama anak perempuannya yang berusia 7 tahun dibonceng oleh saksi Ahmad Oji menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna putih. Saat kejadian posisi korban memegang tas warna hitam dengan menggunakan tangan sebelah kirinya.

Setibanya di jalan tersebut, tiba-tiba dua orang dengan menggunakan kendaraan merk Yamaha N-Max warna abu-abu hitam dari arah belakang menyalip kendaraan yang dikendarai saksi. Kemudian pelaku yang posisinya dibonceng mengambil tas warna hitam milik korban.

Setelah melakukan penjambretan itu, dua pelaku mencoba melarikan diri. Namun saksi tak tinggal diam dan mengejar pelaku, beruntung ketika di perjalanan kendaraan yang digunakan pelaku terjatuh berikut barang milik korban.

“Setelah terjatuh, kedua pelaku mencoba melarikan diri akan tetapi berhasil diamankan warga sekitar bersama Bhabinkamtibmas. Selanjutnya barang bukti tas berikut sepeda motor pelaku diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Talang Padang,” jelasnya.

Sudah dilakukan pengobatan

Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, kedua pelaku mengalami luka-luka pada bagian wajah, kepala, dan kaki akibat terjatuh dan dihakimi massa. Keduanya sudah dilakukan pengobatan secara medis di UPTD Puskesmas Talang Padang.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dapat dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

“Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Namun demikian atas tersangka AY yang masih dibawah umur, penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan RE bahwa alat kejahatan berupa sepeda motor Yamaha N-Max tersebut didapatkannya dengan cara meminjam dan memang berniat dipergunakan melakukan penjambretan.

“Motornya dapet pinjam, saat jalan ke Gisting kami melihat korban memegang tas sehingga kami jambret,” kata RE sebelum dijebloskan ke sel tahanan.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Masa aksi elemen masyarakat "GASAK" saat mendatangi Kantor KPU Lampung Utara, Selasa, 8 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Massa Aksi Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada Lampung Utara

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Lampung Utara kembali mencuat ke permukaan. Gerakan Aliansi Solidaritas...

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok.

Pandangan Hukum Akademisi Universitas Bandar Lampung terkait Kelompok Penyuka Sesama Jenis

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara memberikan pandangan terkait fenomena lesbi, gay, biseksual dan...

Ekspose para pelaku admin grup penyuka sesama jenis di Provinsi Lampung saat berada di Mapolda Lampung.

Polda Lampung Tangkap 3 Orang Anggota Grup Penyuka Sesama Jenis

by Triyadi Isworo
07/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar adanya grup penyuka sesama jenis di Provinsi Lampung. Sementara,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.