Jakarta (Lampost.co) — Artis Epy Kusnandar alias Kang Mus yang bermain dalam sinetron “Preman Pensiun” ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi membenarkan penangkapan artis kondang tersebut. “Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Syahduddi di Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut pihaknya menangkap bahwa Kang Mus bersama satu pemain sinetronnya. “EK kami amankan bersama rekannya sesama pemain sinetron ‘Preman Pensiun’,” ujar Panjiyoga.
Baca juga: Senin, Sidang Putusan Ratu Narkoba Adelia Putri Salma
Hingga kini, pihaknya belum menjelaskan waktu dan tempat penangkapan Epy Kusnandar. Polisi beralasan masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. “Mohon waktu ya,” kata dia.
Sebelumnya, polisi juga menangkap artis Rio Reifan (RR) terkait kasus narkoba, 26 April 2024. Bahkan ini yang kelima kalinya. Namun demikian sang artis mengaku khilaf atas perbuatannya.
Hal tersebut disampaikan RR kepada penyidik Kepolisian usai penangkapan. “Dia masih bilang ‘saya khilaf’ atau segala macam,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Pihak Kepolisian masih mendalami motif RR kembali menggunakan narkotika setelah berkali-kali tertangkap dan di pidana. “Tapi tetap kami masih dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi,” kata Panjiyoga.
Polisi menangkap RR di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4) pukul 21.00 WIB lalu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan artis Rio Reifan (RR) pada terkait kasus penyalahgunaan narkotika. “Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil, sabu setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika,” ungkap Panjiyoga.