• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 13/11/2025 06:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Senin, Sidang Putusan Ratu Narkoba Adelia Putri Salma 

Terdakwa Adelia Putri Salma, selebgram asal Palembang, akan menjalani sidang pembacaan putusan, Senin, 6 Mei 2024.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
05/05/24 - 17:11
in Hukum, Kriminal
A A
Adelia Putri Salma menjalani sidang. Dok

Adelia Putri Salma menjalani sidang. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa Adelia Putri Salma, selebgram asal Palembang, akan menjalani sidang pembacaan putusan, Senin, 6 Mei 2024. Putusan tersebut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama
.
Ratu Narkoba julukan Adelia Putri Salma itu sebelumnya tertuntut tujuh tahun penjara dan denda dua miliar. Subsider tiga bulan penjara. Jadwal sidang putusan dapat terlihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Minggu ,5 Mei 2024.
.
Sebelumnya, jaksa menuntut selebgram Adelia Putri Salma tujuh tahun penjara. Penuntut menilai terdakwa terbukti menikmati hasil kejahatan penjualan narkotika jenis sabu-sabu milik suaminya, Khadafi. Jaksa juga menyita sejumlah buku rekening, ponsel dan barang-barang mewah milik Adelia Putri Salma.
.
Baca Juga : https://lampost.co/kriminal/jaksa-tolak-pledoi-adelia-putri-salma/
.
Jaksa mendakwa Adelia Putri Salma menerima uang penjualan narkoba dari suaminya, Khadafi sekitar Rp3,64 miliar. Uang tersebut ia terima melalui empat rekening selama 2022 hingga 2023.
.

Hukum Mati

.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pembelaan (pledoi) terdakwa Belly Saputra Kurir Narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Fredy Pratama seberat 125 Kilogram. Atas penolakan itu maka terdakwa tetap akan tertuntut hukuman mati oleh jaksa.
.
Sidang tersebut tergelar pada  Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 2 Mei 2024. Dengan terdakwa Belly Saputra yang merupakan tukang sate sekitar wailayah Palembang. Dalam tanggapannya JPU Eka Aftarini mengatakan menolak semua pembelaan yang tersampaikan oleh terdakwa Belly Saputra, dan tetap pada tuntutan.
.
Menurut Eka perbuatan terdakwa tidak dapat dibenarkan dan karena tidak mendukung program pemerintah memberantas narkoba. “JPU menolak semua pembelaan terdakwa Belly Saputra dan tetap pada tuntutan yang mulia,” kata JPU Eka Aftarini.
Menanggapi tanggapan JPU, penasihat hukumnya Tarmizi mengatakan juga tetap pada pembelaan terdahulu. Kemudian meminta kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringanan putusan.
.
“Tadi sudah kita dengar tanggapan JPU yang mana tetap pada tuntutanya. Tentu kita harus menghormati tanggapan tersebut. Tetapi kami berharap seperti pledoi yang kami bacakan pada persidangan sebelumnya yakni Majelis Hakim dapat memberikan keputusan ringan serta seadil-adilnya terhadap klien kami Belly Saputra,” kata Tarmizi.
Tags: Adelia Putri SalmaBANDARLAMPUNGFredy PratamaHukuman MatiJaringan InternasionalLAMPUNGNARKOBAPalembangPN Tanjung KarangSelebgram
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

tanah terpidana

Tanah Milik Terpidana Korupsi Jalan Ir. Sutami Disita Kejaksaan

byDenny ZYand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus mengupayakan pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi proyek Jalan Ir....

tanah terpidana

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Akhir 2025

byDenny ZYand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terpidana kasus korupsi proyek Jalan Ir. Sutami tahun anggaran 2018–2019, Hengki Widodo alias Engsit, berkomitmen menyelesaikan...

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan arahan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Kejagung Soroti Dana Desa Ihwal Tren Korupsi Kepala Desa Meningkat

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Agung mencatat peningkatan signifikan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dalam tiga tahun terakhir. Kondisi...

Berita Terbaru

08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-13NOV
Bola

Tempati Peringkat 10, Garuda Muda Gagal ke 32 Besar Piala Dunia U-17 2025

byIsnovan Djamaludinand1 others
13/11/2025

Jakarta (Lampost.co)—Meskipun berhasil menorehkan sejarah dengan mencetak kemenangan pertamanya, skuad Garuda Muda gagal melaju ke babak 32 besar Piala Dunia...

Read moreDetails
bojan hodak (tengah)

Persib Bandung Bantah Rumor Bojan Hodak Masuk Bursa Pelatih Timnas

13/11/2025
Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

Masa Depan Pengembangan Bioethanol di Provinsi Lampung

12/11/2025
Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

12/11/2025
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Global Fund Hentikan Bantuan Penanganan HIV

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.