• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/09/2025 07:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Terungkap, Suami Selebgram Anastasia Pernah KDRT saat Istri Hamil 7 Bulan

Wandi BarboyUmar RobbanibyWandi BarboyandUmar Robbani
06/10/24 - 11:58
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Terungkap, Suami Selebgram Anastasia Pernah KDRT saat Istri Hamil 7 Bulan

Bandar Lampung (Lampost.co): Suami selebgram Anastasia Noor Widiastuti, Aditya Prayogi menjadi  tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Polresta Bandar Lampung, Jumat, 4 Oktober 2024.

Aditya Prayogi menjadi tersangka usai video kekerasan kepada istrinya viral di media sosial. Dalam video tersebut pelaku memukul kepala dan menarik rambut korban yang sedang memangku anaknya.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, M Randy Pratama, kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan kekerasan ketika korban sedang hamil usia 7 bulan anak keduanya.

“Dulu juga pernah ada kekerasan juga dialami klien kami, ketika klien kami hamil usia kandungan 7 bulan mengalami pemukulan,” ungkapnya.

Peristiwa itu terekam CCTV dan korban membagikan di akun instagramnya. Dalam video tersebut, terlihat korban duduk di tepi tempat tidur sementara pelaku pelaku rebaham di belakang korban.

Tiba-tiba pelaku bangkit dan terlihat cek-cok dengan korban. Pelaku membuka pintu hendak keluar namun kembali ke dalam sambil menunjuk ke arah korban dan memukul wajah korban. Tidak berhenti disitu, pelaku juga mendorong wajah korban hingga terhempas ke atas kasur.

Setelah melakukan kekerasan, pelaku keluar kamar sambil membanting pintu. Dalam rekaman CCTV itu terlihat peristiwa itu juga disaksikan oleh sang anak yang masih kecil.

Hal tersebut juga telah diakui oleh Aditya Prayogi saat konferensi pers penetapan tersangka. Pelaku mengakui sudah 2 kali melakukan penganiayaan terhadap sang istri.

“Baru dua kali,” jawabnya singkat saat ditanyai wartawan dalam jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.

Terbukti

Dalam kesempatan itu, Abdul Waras mengungkapkan, AP terbukti melakukan penganiayaan kepada sang istri pada 2 Oktober lalu. Tersangka melakukan pemukulan dan menarik rambut korban hingga menyebabkan korban sakit.

“Korban mengalami sakit dan luka pada bagian kepala serta wajah sebelah kiri dan pusing,” ungkapnya.

Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga mengambil paksa anak dari korban. Hal tersebut membuat sang anak mengalami trauma.

“AP terjerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata Abdul Waras.

Tags: Kasus selebgramKekerasan Dalam Rumah Tanggaselebgram anastasia noorSuami selebgram
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kegiatan pendidikan dasar di kaki Gunung Betung area perkebunan warga Desa Talang Mulya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Dok Polda Lampung

Keluarga Korban Diksar Mahepel Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka

byTriyadi Isworoand1 others
11/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Keluarga almarhum Pratama Wijaya meminta Polda Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pratama merupakan peserta...

Penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kegiatan pendidikan dasar di kaki Gunung Betung area perkebunan warga Desa Talang Mulya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Dok Polda Lampung

Polda Lampung Gelar Olah TKP Kasus Diksar Mahepel Unila

byTriyadi Isworoand1 others
11/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung terus mempercepat proses penyidikan kasus kematian Pratama Wijaya. Pratama merupakan peserta...

PPPK paruh waktu

5.891 Honorer Bandar Lampung Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

byDenny ZYand1 others
11/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebanyak 5.891 pegawai honorer di Kota Bandar Lampung dipastikan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.