IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/04/2026 07:48
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Terungkap, Suami Selebgram Anastasia Pernah KDRT saat Istri Hamil 7 Bulan

Wandi BarboyUmar RobbanibyWandi BarboyandUmar Robbani
06/10/24 - 11:58
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
Terungkap, Suami Selebgram Anastasia Pernah KDRT saat Istri Hamil 7 Bulan

Bandar Lampung (Lampost.co): Suami selebgram Anastasia Noor Widiastuti, Aditya Prayogi menjadi  tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Polresta Bandar Lampung, Jumat, 4 Oktober 2024.

Aditya Prayogi menjadi tersangka usai video kekerasan kepada istrinya viral di media sosial. Dalam video tersebut pelaku memukul kepala dan menarik rambut korban yang sedang memangku anaknya.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, M Randy Pratama, kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan kekerasan ketika korban sedang hamil usia 7 bulan anak keduanya.

“Dulu juga pernah ada kekerasan juga dialami klien kami, ketika klien kami hamil usia kandungan 7 bulan mengalami pemukulan,” ungkapnya.

Peristiwa itu terekam CCTV dan korban membagikan di akun instagramnya. Dalam video tersebut, terlihat korban duduk di tepi tempat tidur sementara pelaku pelaku rebaham di belakang korban.

Tiba-tiba pelaku bangkit dan terlihat cek-cok dengan korban. Pelaku membuka pintu hendak keluar namun kembali ke dalam sambil menunjuk ke arah korban dan memukul wajah korban. Tidak berhenti disitu, pelaku juga mendorong wajah korban hingga terhempas ke atas kasur.

Setelah melakukan kekerasan, pelaku keluar kamar sambil membanting pintu. Dalam rekaman CCTV itu terlihat peristiwa itu juga disaksikan oleh sang anak yang masih kecil.

Hal tersebut juga telah diakui oleh Aditya Prayogi saat konferensi pers penetapan tersangka. Pelaku mengakui sudah 2 kali melakukan penganiayaan terhadap sang istri.

“Baru dua kali,” jawabnya singkat saat ditanyai wartawan dalam jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.

Terbukti

Dalam kesempatan itu, Abdul Waras mengungkapkan, AP terbukti melakukan penganiayaan kepada sang istri pada 2 Oktober lalu. Tersangka melakukan pemukulan dan menarik rambut korban hingga menyebabkan korban sakit.

“Korban mengalami sakit dan luka pada bagian kepala serta wajah sebelah kiri dan pusing,” ungkapnya.

Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga mengambil paksa anak dari korban. Hal tersebut membuat sang anak mengalami trauma.

“AP terjerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata Abdul Waras.

Tags: Kasus selebgramKekerasan Dalam Rumah Tanggaselebgram anastasia noorSuami selebgram
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Proses penyisiran gudang BBM di Pringsewu/Dok Polres

Polres Pringsewu Sisir Dugaan Penimbunan BBM

byAsrul Septian
15/04/2026

Pringsewu (Lampost.co) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu terus mendalami dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayahnya....

Jalannya persidangan di PN Kelas IA Tanjungkarang/Dok Asrul

Gelapkan 12 Miliar Uang Perusahaan, Sebagian Digunakan Untuk Trading Kripto

byAsrul Septian
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Teddy Chandra (39), warga Tanjungkarang, menjalani sidang di PN Kelas IA Tanjung Karang, Rabu, 15 April...

Poles Lampung Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Kotabumi. Dok Polres

Lapas Kotabumi Perketat 3 Lapis Penjagaan untuk Pembesuk

byTriyadi Isworoand1 others
15/04/2026

Kotabumi (Lampost.co) -- Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi berinisial AR. Penangkapan itu setelah...

Berita Terbaru

Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co
Cuaca

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung

byTriyadi Isworo
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada potensi banjir rob atau pasang maksimal,...

Read moreDetails
Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Empat Kawasan Industri Dorong Ekonomi Lampung Tumbuh 8 Persen

16/04/2026
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Kamis, 16 April 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan Siang – Malam

16/04/2026
Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Dok. Adpim Lampung)

Percepat Investasi, Pemprov Lampung Kembangkan Empat Kawasan Industri Baru

16/04/2026
Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.