• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 10:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Pelaku Pengeroyokan Maut di Metro Ditangkap

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
05/02/25 - 18:40
in Hukum, Kriminal, Metro
A A
Kasus pengeroyokan di Metro. KВО Reskrim Iptu Apriyanto didampingi Humas Polres Metro, AKP Sulyani. Dok/Polres Metro

KВО Reskrim Iptu Apriyanto didampingi Humas Polres Metro, AKP Sulyani. Dok/Polres Metro

Metro (Lampost.co)– Polres Metro berhasil mengamankan tiga dari lima pelaku aksi pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas dalam aksi tersebut.

Data yang Lampung Post himpung, kejadian tersebut terjadi pada 14 Oktober 2024 lalu. Peristiwa tersebut terjadi di seputar Lapangan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Dari aksi tersebut, Imam Ardiansyah (27) warga Hadimulyo Barat tewas usai menerima tusukan benda tajam di sekujur tubuh.

Baca juga: Polres Metro Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan

Dari kelima tersangka, tiga orang di antaranya telah berhasil petugas amankan. Masing-masing dari tersangka ialah Agung Setiawan alias AS, Rio Martadinata alias RMD dan Elfa. Sementara dua tersangka lain berinisial FH dan OY masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui KВО Reskrim Iptu Apriyanto menjelaskan bahwa dalam kasus ini terdapat dua laporan polisi (LP) yang saling berkaitan.

“Jadi ada Dua Laporan Polisi dalam Satu Perkara. Pertama, Laporan Polisi Nomor LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung pada 15 Oktober 2024 dengan tersangka AS, RMP, E dan OY dan seorang lagi masih buron,” kata Apriyanto, Rabu, 5 Januari 2025.

“Kemudian dalam LP pertama ini, arah tersangka disangkakan Pasal 170 ayat 1, Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Dan untuk status berkas perkaranya telah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Metro. Saat ini tengah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Metro,” imbuhnya.

Kemudian, laporan polisi yang kedua tertuang dalam LP/B/310/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 15 Oktober 2024. Tersangka yang telah petugas amankan adalah RMD dan FH dan kemudian satu masih buron.

“Dalam laporan ini korbannya adalah Imam Ardiansyah. Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini kami sangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Kemudian Pasal 388 tentang pembunuhan,” jelasnya.

“Lalu Pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Serta Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Untuk berkas perkaranya dalam proses penelitian Kejaksaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” tambahnya.

Pengembangan Kasus

Menurut Apriyanto, hingga kini pihaknya terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap fakta lebih dalam. Yakni terkait pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Ardiansyah.

“Kami masih memburu dua tersangka yang masuk DPO, yaitu FH dan OY. Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan transparan dan adil,” tegasnya.

Sejak pertama menerima laporan pada 15 Oktober 2024, Polres Kota Metro telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan rekonstruksi kejadian.

“Kami ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Tidak ada kompromi dalam kasus ini, dan kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron,” bebernya.

Sementara itu, pihak keluarga korban mendesak kepolisian untuk segera menangkap dua tersangka yang masih buron dan menuntut hukuman maksimal bagi para pelaku. Kasus ini menjadi sorotan publik dan viral di sejumlah platform media sosial warga Metro.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: BERITA LAMPUNGKriminal Lampungkriminal metroPembunuhan di Lampungpengeroyokan di lampungpolres metro
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.