Bandar Lampung (Lampost.co)– Seorang tukang parkir berinisial JA (36) warga Kedamaian, Bandar Lampung meninggal sehari setelah mendapat perawaratan di rumah sakit. Sebelumnya ia menjadi korban pemukulan oleh pelaku berinisial IEP (19), warga Natar, Lampung Selatan, hingga mengalami luka dan menjalani perawatan.
Namun sehari setelah menjalani perawatan, korban JA pun akhirnya meninggal dunia. Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur, akhirnya menangkan IEP.
Baca juga: Dua Gadis Belia Jadi Korban Pemerkosaan Dua Pemuda di Indekos
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pemukulan terhadap juru parkir tersebut berlangsung pada 4 Maret 2025.
Saat itu pelaku yang merupakan kurir atau pengantar paket hendak menuju kawasan anjungan tunai mandiri (ATM) di sebuah minimarket.
Kemudian pelaku merasa ada ucapan dari korban yang menyakiti hati pelaku. Karena tidak terima, pelaku menarik korban, kemudian korban dipukul di rahang sebelah kanan.
“Korban mengalami pendarahan di telinga kemudian menjalani perawatan di rumah sakit. Kami yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku,” ujarnya.
Pelaku mendapat ancaman dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News