• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/03/2026 02:57
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Tukang Pijat Ngaku Bisa Kabulkan Hajat

Pelaku mengaku memiliki kemampuan melakukan ritual untuk memenuhi hajat, menghilangkan sial, dan membersihkan “energi gelap”.

Isnovan DjamaludinAsrul Septian MalikbyIsnovan DjamaludinandAsrul Septian Malik
15/11/25 - 21:06
in Bandar Lampung, Kriminal, Lampung
A A
Pelaku penipuan dan penggelapan

Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Yani Sumiyati (58), warga Bandar Lampung, saat rilis pers ungkap kasus Polresta Bandar Lampung dan jajaran di Mapolresta setempat, Sabtu (15/11/2025). Foto: Lampost.co/Asrul Septian malik

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)—Unit Reskrim Polsek Tanjungsenang berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh seorang perempuan yang juga tukang pijat, Yani Sumiyati (58), warga Bandar Lampung.

Poin penting:

  • Unit Reskrim Polsek Tanjungsenang mengungkap kasus penipuan dan penggelapan.
  • Pelaku yangs eorang tukang pijat berhasil menipu korban hingga mau menyerahkan perhiasan emasnya.
  • Modus pelaku mengaku bisa memenuhi hajat, menghilangkan sial, dan membersihkan “energi gelap”.

Pelaku menipu korbannya, Astrida S, dan ditangkap berdasarkan laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/131/X/2025/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KSKP PJG pada 17 Oktober 2025.

Peristiwa bermula pada Rabu (1/10/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, di kediaman korban di Jalan M. Yunus No. 5A9, Kelurahan Pematangwangi, Kecamatan Tanjungsenang, Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Ringkus 27 WNA China Pelaku Penipuan Online di Lampung

Korban awalnya mengenal pelaku karena sering membantu dan sebagai tukang pijat di rumah korban. Pelaku kemudian bercerita mengenai kesulitan ekonomi dan keluarganya, sehingga korban merasa iba.

Dalam aksinya, pelaku mengaku memiliki kemampuan melakukan ritual untuk memenuhi hajat, menghilangkan sial, dan membersihkan “energi gelap”.

Korban yang percaya, kemudian memberikan berbagai perhiasan emas kepada pelaku. Namun pelaku tidak pernah mengembalikan seluruh barang tersebut kepada korban.

“Jadi emasnya direndam dan kalau keluar cahaya berarti berhasil, itu trik dia meyakinkan para korbannya,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (15/11/2025).

Setelah korban membuat laporan, Unit Reskrim Polsek Tanjungsenang langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku, polisi melakukan klarifikasi dan pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.

Polisi kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung menahannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan sengaja menjadikan penipuan dan penggelapan sebagai cara memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

Tags: Aksi kriminalitasKapolresta Bandar Lampungkasus penipuanKombes Alfret Jacob TilukayPENGGELAPANpolresta bandar lampungtukan pijatUnit Reskrim Polsek Tanjungsenang
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

kar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu dengan mengusung tema “Ramadan Penuh Berkah, Bersama Berbagi Kebahagiaan.”

Ramadan Penuh Berkah, Akar Hotel & Resort Lampung Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu

byNur
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadan, Akar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka...

Pemerintah terus memastikan seluruh simpul transportasi nasional berada dalam kondisi siap melayani mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan pada angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

Pemerintah Pastikan Lintasan Pelabuhan Merak–Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Mudik

byNurand1 others
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)---Pemerintah terus memastikan seluruh simpul transportasi nasional berada dalam kondisi siap melayani mobilitas masyarakat yang perkiraannya meningkat signifikan pada...

ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menyiapkan sebanyak 57 kapal pada angkutan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Dok/Lampost.co

ASDP Siapkan 57 Kapal pada Angkutan Mudik dan Balik Lebaran Tahun Ini

byNurand1 others
13/03/2026

Kalainda (Lampost.co)----PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menyiapkan sebanyak 57 kapal...

Berita Terbaru

kar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu dengan mengusung tema “Ramadan Penuh Berkah, Bersama Berbagi Kebahagiaan.”
Advertorial

Ramadan Penuh Berkah, Akar Hotel & Resort Lampung Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan dan Anak Yatim Piatu

byNur
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)---- Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadan, Akar Hotel & Resort Lampung menggelar kegiatan Buka...

Read moreDetails
bologna vs as roma

Bologna dan AS Roma Berbagi Angka di Leg Pertama 16 Besar Liga Europa 2026

13/03/2026
Pemerintah terus memastikan seluruh simpul transportasi nasional berada dalam kondisi siap melayani mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan pada angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

Pemerintah Pastikan Lintasan Pelabuhan Merak–Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Mudik

13/03/2026
Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Konsumen Lewat “Fuso Berkah Ramadhan”

Siaga Ramadan dan Lebaran 2026, Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Konsumen Lewat “Fuso Berkah Ramadhan”

13/03/2026
ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menyiapkan sebanyak 57 kapal pada angkutan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Dok/Lampost.co

ASDP Siapkan 57 Kapal pada Angkutan Mudik dan Balik Lebaran Tahun Ini

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.