Bandar Lampung (Lampost.co) – Seorang pedagang warung kecil di Gang Beringin, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung tertipu uang palsu (upal) pecahan Rp50 ribu.
Penjaga warung saat kejadian, Azrawa (14) mengatakan seorang pria belanja ke warung untuk membeli sesuatu pada Jumat, 10 Februari 2023, memberikan uang pecahan Rp50 ribu.
Setelah pria tersebut pergi jauh ia baru sadar uangnya palsu. “Pria itu buru-buru belanjanya, langsung pergi,” kata dia, Minggu, 12 Februari 2023.
Uang pecahan Rp50 ribu tersebut diketahui palsu setelah terlihat kusam dan warnanya mulai memudar. “Uangnya itu udah kusam, sekarang ada di rumah,” kata dia.
Sementara itu,pemilik warung Sadah (68) mengatakan mengetahui uang itu palsu saat belanja sayur di Jalan ZA Pagar Alam tidak jauh dari rumahnya. “Pas mau beli sayur, penjualnya bilang uang saya palsu, dari situ saya tahu,” kata dia.
Deni Zulniyadi