Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung menyatakan siap mendampingi pelaku usaha seruit. Mereka akan mendapatkan sertifikasi halal dan uji kelayakan yang menjamin keselamatan konsumen.
Kepala Dinas Perindustrian Bandar Lampung, Ahmad Husna, mengatakan langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Eva Dwiana. Ini untuk mendorong penguatan industri kuliner lokal. “Sesuai dengan perintah Ibu Wali Kota, industri di Kota Bandar Lampung akan mendapat pendampingan. Tidak terkecuali industri makanan olahan maupun siap saji,” ujarnya, Senin, 25 Agustus 2025.
Husna menjelaskan, khusus untuk usaha seruit, pihaknya akan mendorong agar para pelaku usaha bisa mengurus sertifikasi halal sekaligus izin dari Kementerian Perindustrian. “Kami akan memberikan dukungan dan mendorong pelaku usaha seruit agar mendapatkan sertifikasi halal dan izin-izin yang mereka perlukan. Dengan begitu, industri seruit dapat berjalan baik serta diminati masyarakat lokal maupun wisatawan,” paparnya.
Ia menegaskan, dukungan pemerintah bertujuan memastikan setiap industri kuliner di Bandar Lampung bisa berkembang. “Kami sangat mendukung dan melakukan pendampingan agar usaha-usaha industri di Kota Bandar Lampung berjalan dengan baik,” tandasnya.






