Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Kabupaten Pesawaran, akan membuka komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dan KPU Provinsi Lampung. Komunikasi itu terkait pendanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
“KPU Pesawaran tetap akan berkonsultasi kepada Pemda Kabupaten Pesawaran dan KPU Provinsi terkait dengan anggaran pelaksanaan PSU,” ujar Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan, Selasa, 25 Februari 2025.
Menurut Fery, saat ini KPU masih mengacu pada Permendagri Nomor. 41 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 56 Tahun 2024 tentang Pemberian Dukungan Dalam Rangka Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah. Untuk Mendanai Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Baca Juga :
Sementara Pasal 6 Permendagri tersebut menyebut dalam hal penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. serta Walikota dan Wakil Walikota terlaksanakan penghitungan dan pemungutan suara ulang, pemilihan lanjutan, dan/atau pemilihan susulan. Selain itu, KPU Pesawaran juga akan melakukan pembahasan pada internal melalui rapat pleno dan tim kesekretariatan.
Sementara, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI. Terutama mekanisme penganggaran pengawasan. “Kita nunggu arahan dari Bawaslu RI,” katanya.
Tunggu Petunjuk Teknis
Kemudian pasca putusan tersebut, KPU Provinsi Lampung menunggu salinan putusan dari MK. Dan menunggu petunjuk teknis dari KPU RI, terkait pelaksanaan PSU dan perangkat yang melaksanakan pemilihan. Termasuk apakah ada atau tidak adanya kampanye, dan juga pengundian nomor urut
“Menunggu Juknis KPU,” ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan, Hermansyah.
Kemudian Herman mengatakan, MK memerintahkan PSU berlangsung maksimal 90 hari sejak 24 Februari 2025. Selain itu, Herman menyebutkan tidak ada pemutakhiran data pemilih. “Menggunakan DPT pilkada 27 November 2024,” katanya.
Istri Aries Sandi
Sementara itu, paska diskualifikasi Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi oleh MK, Istrinya Drg. Erlin terkabarkan akan maju berpasangan dengan Supriyanto. Aries Sandi dan Supriyanto terusung oleh Partai Demokrat, PPP dan Golkar saat maju Pilkada Pesawaran 2024 kemarin.
Kemudian Tim Kuasa Hukum Aries Sandi pada MK, Mario Andreansyah menyayangkan putusan MK. Keputusan PSU oleh MK terlalu berani. Karena menyebabkan hilangnya hak masyarakat yang telah menggunakan suaranya secara sah,.
“Masyarakat Kabupaten Pesawaran menunggu harapan baru untuk menjadi Pesawaran Maju. Dengan merealisasi program pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya dalam siaran resminya.
Baca Juga :
Kendati demikian, Mario Menuturkan akan kembali merapatkan barisan dan berjuang untuk memenangkan pasangan Drg. Erlin dan Supriyanto untuk kontestasi Demokrasi Pilkada Kabupaten Pesawaran. Hal ini karena menyakini kemenangan sebelumnya adalah hasil dari dukungan nyata masyarakat Kabupaten Pesawaran. Maka pihaknya akan kembali berjuang dengan semangat yang sama untuk memastikan program pembangunan yang telah terencanakan.
Kemudian Mario mengajak elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan mengedepankan demokrasi yang sehat. Selain itu pihaknya menghimbau seluruh pihak terkait untuk mengawal jalannya pemilihan ulang agar berlangsung Jujur, Adil dan Transparan.
Partai Koalisi
Terhadap wacana Istri Arie Sandi. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Demokrat Lampung, Hanifal menyebut hal itu merupakan salah satu usulan internal DPC Demokrat Pesawaran. Namun akan terbahas pada tingkat DPD hingga DPP Demokrat.
“Kami masih fokus Kongres. Tapi jika istri Aries Sandi memenuhi syarat dan mendapat dukungan dari partai pengusung, bisa saja. Kami masih tunggu regulasinya,” ujarnya
Menurut Hanifal, pihaknya masih harus memahami regulasi dan implikasi dari putusan MK. Apakah parpol koalisi bisa tetap bertahan atau bisa mengusung calon masing-masing.
Baca Juga :
Namun, Hanifal menegaskan Keputusan MK merupakan keputusan tertinggi yang final dan mengikat. “Jadi kami menunggu regulasi untuk PSU dan akan berkoordinasi untuk pengganti Aries Sandi,” katanya
Kemudian Sekretaris DPD Golkar Lampung, Ismet Roni menyebut Golkar Lampung belum melakukan pembahasan resmi secara internal Partai Golkar. Terlebih soal isu istri Aries Sandi
“Saya belum tahu (isu istri Aries Sandi), dan kami juga belum memiliki sosok pengganti yang pasti. Saat ini, belum ada pembahasan resmi pada internal Golkar terkait pengganti Aries Sandi,” katanya.
Namun, Ismet Menegaskan Golkar menunggu regulasi resmi dari KPU pasca putusan MK. Golkar juga menunggu KPU melakukan eksekusi terlebih dahulu terhadap putusan MK. “Kemudian akan kami laporkan hasilnya kepada DPP. Karena DPP yang memiliki wewenang dalam mengusung,” katanya.