• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 02:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Lampung Sebut Ada Potensi Kecil Pemilihan Suara Ulang 

Bawaslu Provinsi Lampung melalui Bawaslu 15 kabupaten/kota menyebutkan ada potensi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU).

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
28/11/24 - 21:22
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Provinsi Lampung melalui Bawaslu 15 kabupaten/kota menyebutkan ada potensi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU). Potensi tersebut berdasarkan proses pengawasan Pilkada Serentak 27 November 2024 pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

 

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan beberapa wilayah memiliki potensi kecil kemungkinan PSU. “Secara umum belum ada indikasi signifikan terkait PSU,” ujar Iskardo, Kamis, 28 November 2024.

 

Kemudian menurut Iskardo, beberapa kabupaten berpotensi terdapat TPS yang bisa terjadi PSU. Seperti pada wilayah Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Timur. Kemudian Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Barat,  Pesisir Barat, dan Tanggamus. “Semuanya kemungkinan kecil,” katanya. 

Baca Juga :

https://lampost.co/lamban-pilkada/kpu-rekapitulasi-suara-berjenjang-hingga-3-desember-2024/

Sementara itu, berdasarkan pasal 49 PKPU 17 Tahun 2024. Pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang dapat terjadi. Seperti karena, bencana alam dan/atau kerusuhan atau keadaan tertentu. Kemudian ada rekomendasi Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Provinsi; dan putusan Mahkamah Konstitusi.

 

Kemudian, berdasarkan pasal 50 PKPU 17 Tahun 2024. Pemungutan suara pada TPS dapat mengulang jika terjadi gangguan keamanan. Sehingga mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat tergunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan.

 

Lalu, terjadi bencana alam dan/atau keadaan tertentu. Sehingga mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat tergunakan atau penghitungan suara tidak dapat dilakukan. Sementara keadaan tertentu yakni, pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan. Dan penghitungan suara tidak terlaksanakan menurut tata cara dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

 

Selanjutnya petugas KPPS meminta pemilih memberi tanda khusus, menandatangani, atau menulis nama. Atau alamatnya pada surat suara yang sudah tergunakan. Kemudian, petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah tergunakan oleh pemilih. Sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah. 

 

Kemudian, lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda. Lalu, lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS. 

 

Tags: BAWASLUBerjenjangJihan NurlelaKabupatenKotakppsKPULAMPUNGPemilihan Suara UlangPenghitungan suaraPILKADAPLENOppkProvinsipsuRahmat Mirzani DjausalRekapitulasi SuaraTPS
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

DPRD Lampung Apresiasi Perusahaan Patuhi Regulasi dan Aturan

byRicky Marlyand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengapresiasi langkah perusahaan yang menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dan peraturan...

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

Lengkapi Dokumen dan Perizinan, UD Sumatra Baja Kembali Beroperasi

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

gotong royong pascabanjir

Polisi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur Pascabanjir

byDenny ZY
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Puluhan personel Polresta Bandar Lampung bersama warga bergotong royong membersihkan lumpur sisa banjir di Kelurahan Way...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.