• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/02/2026 17:25
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Lampung Temukan 55 Pelanggaran Kampanye Pilkada

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memperketat pengawasan menjelang pilkada serentak 27 November 2024.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
05/11/24 - 21:33
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu
A A
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi. Dok

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memperketat pengawasan menjelang pilkada serentak 27 November 2024. Sepanjang masa masa kampanye 25 September hingga 4 November 2024, sudah ada 55 temuan.

 

Sementara itu, pengawasan melekat (waskat) terhadap tahapan kampanye terus termaksimalkan. Hal itu demi menjaga kualitas dan integritas proses pemilihan. 

 

“Mulai masa kampanye, 25 September hingga 4 November 2024. Bawaslu bersama 15 Bawaslu Kabupaten/Kota mencatat serangkaian pelanggaran. Itu melibatkan kedua pasangan calon yang bersaing.” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri Suhaimi, Selasa, 5 November 2024.

Baca Juga :

https://lampost.co/lamban-pilkada/bersiap-hadiah-rp10-juta-bila-bisa-menangkap-politik-uang/

Kemudian ia mengatakan, pasangan calon (paslon) nomor urut 1. Arinal Djunaidi – Sutono, tercatat mengadakan 19 kegiatan kampanye. Terdiri dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan debat publik. 

 

Sementara itu, paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela mengadakan 435 kegiatan kampanye. Termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik. Serta kegiatan lainnya yang sesuai dengan peraturan pemilu. 

 

“Metode kampanye yang paling dominan dari kedua paslon adalah kegiatan yang tidak melanggar ketentuan undang-undang. Itu menunjukkan komitmen untuk mematuhi regulasi,” ujar.

Pelanggaran

Meskipun upaya pengawasan secara maksimal. Bawaslu Provinsi Lampung tetap menemukan berbagai pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti. Hingga periode ini, ada 55 temuan dan laporan dugaan pelanggaran berhasil tercatat dan terproses lebih lanjut.

 

“Pelanggaran ini meliputi pelanggaran pidana, administrasi, kode etik. Serta netralitas ASN,” katanya. 

 

Kemudian tidak hanya tingkat provinsi. Tingkat kecamatan pun, Panwaslu Kecamatan turut menerima dan menangani 26 temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran serupa. Pelanggaran teridentifikasi sebagian besar terkait dengan netralitas ASN dan pelanggaran kode etik. Itu yang menjadi sorotan utama dalam menciptakan iklim kampanye yang adil dan bersih,

 

Kemudian Bawaslu juga mendapati adanya pelanggaran hukum lainnya. Apalagi yang mengindikasikan ketidaksesuaian beberapa pihak dalam mengikuti ketentuan pemilu. “Temuan-temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu. Apalagi dalam menjamin tahapan kampanye berlangsung secara tertib dan berintegritas,” katanya. 

 

Selanjutnya ia mengatakan, meningkatnya jumlah laporan dugaan pelanggaran ini mendorong Bawaslu. Hal itu untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Bawaslu seluruh wilayah Lampung. Dengan adanya sinergi yang kuat, Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang terdaftar. Kemudian memastikan tidak ada pelanggaran yang terabaikan. Demi terciptanya pemilihan yang bebas dari praktik curang. 

 

Kemudian Tamri menegaskan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi. Demi mewujudkan pemilu yang adil dan transparan. Laporan hasil pengawasan ini menunjukkan pelanggaran masih rentan terjadi. Khususnya dalam hal netralitas ASN dan kepatuhan terhadap aturan kampanye. 

 

“Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan hingga tahapan pemilihan selesai. Serta memastikan sanksi yang tepat bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar. Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Pilkada Lampung 2024 yang berintegritas,” katanya. 

Tags: administrasiArinal DjunaidiBAWASLUBupatiGubernurJihan NurlelaKAMPANYEkode etikKPULAMPUNGnetralitas ASNPELANGGARANPengawasanpidanaPILKADARahmat Mirzani DjausalSutonoWALIKOTA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

byRicky Marlyand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mendorong Aparatur...

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar Perkara Korupsi Kawasan Hutan Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax
Lampung

Dari 25 Ribu ASN, Baru Seperempat ASN Pemprov Lampung Mengaktifkan Coretax

byRicky Marlyand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mendorong Aparatur...

Read moreDetails
Ilustrasi Takjil Manis dan Praktis. Freepik

7 Ide Takjil Manis dan Praktis untuk Buka Puasa Ramadan, Mudah Dibuat dan Disukai Keluarga

25/02/2026
itel VistaTab 30 Pro

Spesifikasi itel VistaTab 30 Pro, Tablet Layar Raksasa Harga Rp 2 Jutaan di Indonesia

25/02/2026
ipod klasik

Gen Z Tinggalkan Streaming? iPod Klasik Kembali Diburu Anak Muda pada 2026

25/02/2026
Marvel's Wolverine PS5 2026

Marvel’s Wolverine Rilis 15 September 2026: Detail Gameplay Brutal dan Fitur PS5 Pro

25/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.