• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 13:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Lampung Temukan 55 Pelanggaran Kampanye Pilkada

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memperketat pengawasan menjelang pilkada serentak 27 November 2024.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
05/11/24 - 21:33
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu
A A
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi. Dok

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memperketat pengawasan menjelang pilkada serentak 27 November 2024. Sepanjang masa masa kampanye 25 September hingga 4 November 2024, sudah ada 55 temuan.

 

Sementara itu, pengawasan melekat (waskat) terhadap tahapan kampanye terus termaksimalkan. Hal itu demi menjaga kualitas dan integritas proses pemilihan. 

 

“Mulai masa kampanye, 25 September hingga 4 November 2024. Bawaslu bersama 15 Bawaslu Kabupaten/Kota mencatat serangkaian pelanggaran. Itu melibatkan kedua pasangan calon yang bersaing.” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri Suhaimi, Selasa, 5 November 2024.

Baca Juga :

https://lampost.co/lamban-pilkada/bersiap-hadiah-rp10-juta-bila-bisa-menangkap-politik-uang/

Kemudian ia mengatakan, pasangan calon (paslon) nomor urut 1. Arinal Djunaidi – Sutono, tercatat mengadakan 19 kegiatan kampanye. Terdiri dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan debat publik. 

 

Sementara itu, paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela mengadakan 435 kegiatan kampanye. Termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik. Serta kegiatan lainnya yang sesuai dengan peraturan pemilu. 

 

“Metode kampanye yang paling dominan dari kedua paslon adalah kegiatan yang tidak melanggar ketentuan undang-undang. Itu menunjukkan komitmen untuk mematuhi regulasi,” ujar.

Pelanggaran

Meskipun upaya pengawasan secara maksimal. Bawaslu Provinsi Lampung tetap menemukan berbagai pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti. Hingga periode ini, ada 55 temuan dan laporan dugaan pelanggaran berhasil tercatat dan terproses lebih lanjut.

 

“Pelanggaran ini meliputi pelanggaran pidana, administrasi, kode etik. Serta netralitas ASN,” katanya. 

 

Kemudian tidak hanya tingkat provinsi. Tingkat kecamatan pun, Panwaslu Kecamatan turut menerima dan menangani 26 temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran serupa. Pelanggaran teridentifikasi sebagian besar terkait dengan netralitas ASN dan pelanggaran kode etik. Itu yang menjadi sorotan utama dalam menciptakan iklim kampanye yang adil dan bersih,

 

Kemudian Bawaslu juga mendapati adanya pelanggaran hukum lainnya. Apalagi yang mengindikasikan ketidaksesuaian beberapa pihak dalam mengikuti ketentuan pemilu. “Temuan-temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu. Apalagi dalam menjamin tahapan kampanye berlangsung secara tertib dan berintegritas,” katanya. 

 

Selanjutnya ia mengatakan, meningkatnya jumlah laporan dugaan pelanggaran ini mendorong Bawaslu. Hal itu untuk memperkuat koordinasi dengan jajaran Bawaslu seluruh wilayah Lampung. Dengan adanya sinergi yang kuat, Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang terdaftar. Kemudian memastikan tidak ada pelanggaran yang terabaikan. Demi terciptanya pemilihan yang bebas dari praktik curang. 

 

Kemudian Tamri menegaskan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi. Demi mewujudkan pemilu yang adil dan transparan. Laporan hasil pengawasan ini menunjukkan pelanggaran masih rentan terjadi. Khususnya dalam hal netralitas ASN dan kepatuhan terhadap aturan kampanye. 

 

“Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan hingga tahapan pemilihan selesai. Serta memastikan sanksi yang tepat bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar. Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Pilkada Lampung 2024 yang berintegritas,” katanya. 

Tags: administrasiArinal DjunaidiBAWASLUBupatiGubernurJihan NurlelaKAMPANYEkode etikKPULAMPUNGnetralitas ASNPELANGGARANPengawasanpidanaPILKADARahmat Mirzani DjausalSutonoWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

by Sri Agustina
03/07/2025

Pringsewu (Lampost.co)--Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam menjaga integritas layanan perbankan kembali tertegaskan melalui langkah hukum terhadap dugaan...

Prakiraan cuaca ekstrim. (Dok. Freepik)

Kamis, 3 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 3 Juli 2025, cuaca Lampung...

Sat PJR gagalkan penyelundupan ganja di dalam bus

Sat PJR Polda Lampung Amankan Warga Medan Bawa Ganja 4 Kg dalam Bagasi Bus

by Sri Agustina
02/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu lintas Polda Lampung menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.