• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 05:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Bawaslu Sesalkan Pernyataan Ketua KPU soal Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Wandi Barboy by Wandi Barboy
14/05/24 - 14:51
in Bandar Lampung, Lamban Pilkada, Lampung, Pemilu, Politik
A A
Bawaslu Sesalkan Pernyataan Ketua KPU soal Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja diwawancra sejumlah wartawan soal pernyataan Ketua KPU RI yang menyebutkan caleg terpilih tak wajib mundur usai peresmian kantor Bawaslu Bandar Lampung, Selasa, 14 Mei 2024. (Foto: Lampost.co/ Andre Prasetyo Nugroho)

Bandar Lampung (Lampost.co):  Pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari soal calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mundur mendapat respons Bawaslu. Ia merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 bahwa caleg DPR, DPD, dan DPRD yang terpilih belum terikat pada hak dan kewajiban konstitusional.

 

Ia juga berdalih dalam amar putusan MK tersebut frasa yang digunakan adalah “calon terpilih yang sudah dilantik”. Menurutnya hal itu untuk anggota yang sudah memiliki jabatan dan bukan yang sedang mencalonkan.

 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja merespons pernyataan tersebut. Katanya, anggota legislatif tidak perlu mundur ketika mendaftar. Namun, harus mundur ketika mulai penetapan sebagai calon.

 

“Tetap harus mundur, jadi membaca putusan MK harus pelan-pelan. Kalau demikian tidak perlu ada putusan MK yang mengamanatkan demikian. Harus ada surat pernyataan mengundurkan diri,” katanya, usai peresmian kantor Bawaslu Bandar Lampung, Selasa, 14 Mei 2024.

 

Ia menilai putusan MK tidak boleh penafsirannya hanya sepotong-sepotong. Karena hal itu akan merumitkan KPU dan Bawaslu apabila menghadapi sengketa Pilkada 2024 di MK.

 

“Kita harap membaca dan melihat pertimbangan dari MK. Untuk menghindari yang bersangkutan tidak mundur dan maju terus gara-gara itu ada sengketa di MK dan batal gara-gara tidak mundur jadi masalah lagi entar,” ungkapnya.

 

Menurut Rahmat Bagja, pernyataan Hasyim Asy’ari itu tendensius dan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada serentak 2024 perlu menghindari hal semacam itu.

 

“Statement-statement seperti itu hindari dulu sampai PKPU pencalonan ada. Jadi, kami mengimbau kepada KPU statement seperti itu lebih baik di PKPU pencalonan kita bahasnya,” tuturnya.

 

“Kalau pun nanti ada diskusi itu harusnya jangan penyelenggara (KPU), lebih baik teman-teman akademisi baru kita bahas keputusan MK seperti apa dan PKPU seperti apa,” pungkasnya.

Tags: Caleg Terpilih tak wajib mundurPernataan ketua KPU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

by Sri Agustina
15/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Himpunan Mahasiswa Bisnis Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menyelenggarakan inkubasi bisnis UMKM di Aula Kampus UIM Penengahan, Lampung Selatan, pada...

Wakil ketua Umum Asprov PSSI Lampung, Yoga Swara

Bhayangkara Presisi Lampung FC Tunggu Jadwal Kapolri untuk Launching Resmi

by Delima Napitupulu
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung siap menyambut kepindahan homebase Bhayangkara Presisi FC ke Lampung. Hal ini terlihat dari persiapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.