Bandar Lampung (Lampost.co) — Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang damai.
Calon Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi bersyukur ada dua pasangan calon untuk Pilkada Lampung. “Alhamdulillah, Provinsi Lampung cuma dua calon. Sedangkan pada provinsi lainnya ada yang tiga dan empat calon. Walaupun dua, saya yakin dua calon ini adalah calon yang berkualitas,” ujarnya, Senin, 23 September 2024.
Kemudian Arinal juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024. “Sekalipun hari ini kita berbeda untuk memilih calon pemimpin. Saya berharap siapapun yang terpilih. Kita tetap bersaudara dan jaga kondusifitas,” katanya.
Begitupun tersampaikan oleh Calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Ia mengapresiasi KPU Provinsi Lampung yang melaksanakan tahapan pemilihan dengan profesional, adil, dan transparan.
“Saya apresiasi juga pasangan calon Arinal Djunaidi dan Sutono. Atas semangat kebersamaannya dalam kompetisi. Saya yakin, kami sama-sama punya niat mulia membangun Lampung lebih baik, lebih maju, ke depan,” paparnya.
Kemudian Mirza sapaan akrabnya menyampaikan komitmennya untuk menghadirkan pilkada damai. “Kami berkomitmen menjadikan pilkada ini pilkada yang riang gembira, rukun, damai. Yang belum pernah ada pada Provinsi Lampung,” katanya.
Nomor Urut
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung pada Pilkada Serentak 2024. Rapat pleno terbuka tersebut terlaksana pada Hotel Novotel Bandar Lampung, Senin, 23 September 2024.
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung. Nomor urut 1 (satu) Arinal Djunaidi dan Sutono. Sedangkan nomor urut 2 (dua) Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan pengundian dan penetapan nomor urut ini dalam Berita Acara Nomor: 420/PL.02.2-BA/18/2024. “Dan tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 288 Tahun 2024,” ujarnya.
Selanjutnya usai penetapan nomor urut paslon. Dilakukan penandatanganan deklarasi kampanye damai. Oleh kedua paslon, partai politik pengusung, KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung, serta Forkopimda Lampung.