Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu maksimal menjalankan fungsi kontrolnya menyoroti debat publik. Salah satunya terkait jadwal debat yang molor hingga menumpuk pada bulan November 2024.
Terkait hal itu, akademisi UIN Raden Intan, Wahyu Iryana mengungkapkan. Bawaslu mesti melakukan evaluasi terhadap kinerja KPU dalam menyelenggarakan debat kandidat. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban Bawaslu sebagai pengawas.
Kemudian hal itu menurutnya penting untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan lancar. Sebab ketidakpastian jadwal debat itu tentu akan mempengaruhi jadwal pelaksanaan pilkada.
“Perlu ada evaluasi dari Bawaslu. Karena ketika jadwal yang ditetapkan itu ngaret, pasti akan mengganggu agenda lain,” katanya, Jumat, 1 November 2024.
Lalu, selain mengganggu tahapan, tentu kondisi itu juga merugikan para kandidat. Para kandidat mesti mengatur jadwal ulang kegiatan kampanye jika ada perubahan jadwal agenda debat.
Kemudian, debat kandidat juga menjadi momen kandidat menyampaikan dan beradu visi. Tidak hanya itu, agenda itu juga menjadi momentum kandidat menarik simpati masyarakat untuk memilih.
“Jika jadwalnya tidak pasti. Tentu ini akan merugikan para kandidat,” katanya.
Untuk itu ia menegaskan, fungsi kontroling baik dari Bawaslu maupun masyarakat sangat penting dalam pelaksanaan pilkada. KPU sebagai lembaga penyelenggara harus melakukan evaluasi untuk memperbaiki tahapan pemilihan.