Bandar Lampung (Lampost.co): Sejumlah kader Internal DPC PDIP Bandar Lampung berupaya mendapat rekomendasi calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung untuk Pilkada 2024. Adapun sejumlah kader internal tersebut yakni Anggota DPRD Lampung Yose Rizal dan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi. Kemudian, Bendahara DPC PDI P Bandar Lampung Jares Mogni. Yose sendiri mengikuti penjaringan calon wali kota Bandar Lampung, sedangkan Wiyadi mengikuti penjaringan calon wakil wali kota Bandar Lampung.
Menurut Yose, ia akan patuh dan, loyal dengan perintah partai saat mendapat rekomendasi sebagai calon wali kota atau wakil wali kota. Yose merupakan kader PDIP dan juga mengabdi untuk masyarakat.
“Jadi nantinya partai dan masyarakat yang menilai. Apakah kami sudah layak memimpin Bandar Lampung,” ujarnya usai fit and proper test, Selasa, 28 Mei 2024.
Soal pendampingnya, Yose menginginkan berpasangan dengan calon yang terbaik dan memiliki kapasitas dan kredibilitas yang baik pula.
“Tapi saya serahkan semua ke DPP,” katanya.
Kemudian Wiyadi memilih sebagai calon wakil wali kota Bandar Lampung karena ia merasa belum layak menjadi calon wali kota. Ia pun mengaku akan mengikuti semua perintah pantai, dan siapa pun yang akan ia gandeng sebagai calon wali kota.
“Saya akan mendorong siapa pun nanti pasangan saya, untuk menjadikan Bandar Lampung sebagai rumahku surgaku untuk semuanya,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung itu.
Dua Kandidat
Sekretaris Tim Penjaringan Pilkada Provinsi Lampung Apriliati mengatakan, kedua kader itu mengikuti fit and proper test di DPD PDIP Lampung pada Selasa, 28 Mei 2024.
“Jadi, hari ini masih ada dua kandidat untuk Pilwakot Bandar Lampung, melanjutkan yang kemarin,” katanya.
Apriliati mengatakan, untuk Kota Bandar Lampung total ada 9 orang calon wali kota dan wakil wali kota yang mengikuti fit and proper test. Menurut April, fit and proper test calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota dan provinsi harus rampung sebelum 31 Mei 2024.
“Jadi, sebelum 31 Mei 2024, harus rampung karena kami laporkan hasilnya ke DPP maksimal 31 Mei 2024,” ujar April.
Selain di DPP, para kandidat juga harus mengikuti fit and proper test di tingkat pusat atau DPP yang sifatnya berupa pendalaman bagi kesiapan calon. Misalnya, pemetaan wilayah, kemampuan, kapasitas, dan visi misi.
“Nanti kami juga akan survei dua kali,” katanya.