• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Eva Dwiana Dapat Surat Tugas PAN di Pilwakot 2024

Surat tersebut mengamanahkan Eva untuk maju sebagai calon walikota Bandar Lampung pada Pilwakot 27 November 2024 mendatang.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
28/05/24 - 18:09
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Petahana Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat diwawancarai di PAN, Senin, 28 Mei 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul)

Petahana Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat diwawancarai di PAN, Senin, 28 Mei 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Petahana Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendapatkan surat tugas dari DPP PAN. Serah terima surat tugas tersebut di DPD PAN Kota Bandar Lampung, Selasa, 28 Mei 2024.
.
Surat tersebut mengamanahkan Eva untuk maju sebagai calon walikota Bandar Lampung pada Pilwakot 27 November 2024 mendatang. Surat rekomendasi bernomor 5/Pilkada/V/2024 ini, merujuk dengan AD/ART PAN. Kemudian Peraturan Partai Nomor 03 Tahun 2015, dan Surat Keputsan DPP PAN tanggal 28 Maret 2024 Tentang Tim Pilkada Pusat DPD PAN tahun 2024.
.
“Setelah mendapat surat tugas, Eva diminta untuk melakukan lima hal,” kata Ketua Tim Pilkada Wilayah DPD PAN Bandar Lampung, Edison Hadjar.
.
Baca Juga : https://lampost.co/lamban-pilkada/nanang-ermanto-terima-surat-tugas-dari-demokrat/
.
Pertama, meminta mencari pasangan sebagai calon wakil walikota Bandar Lampung. Kedua, meminta mendapatkan koalisi partai politik lainnya untuk memenuhi persyaratan pencalonan Pilkada 2024.
.
Ketiga, meminta melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, DPRD PAN untuk mengerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024. Keempat, Eva meminta melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada 2024. Kelima, harus sanggup menanggung dan membayar biaya survei oleh lembaga survei oleh DPP PAN.
.
Edison Hadjar menceritakan pihaknya menyerahkan semua nama yang mengikuti penjaringan kepada DPP PAN. Kemudian DPP melihat salah satu point penting Eva mendapat surat tugas karena melihat hasil kerja beliau saat menjadi Walikota Bandar Lampung.
.
“Salah satu penilaian kinerja, karena kami DPD emang sifatnya hanya menggelar penjaringan, dan melaporkan kepada DPP, ” ujar Ketua DPD PAN Bandar Lampung ini.
.
Edison menegaskan, penerima surat tugas harus menjalankan amanat dari DPP PAN. Namun, nantinya paska mendapatkan surat tugas, dan menjalankan perintah DPP. Maka DPP yang nanti menilai, apakah layak mendapatkan surat rekomendasi atau tidak.
.

Tindak Lanjuti

.
Sementara itu, Eva Dwiana segera menindaklanjuti perintah DPP PAN. Khususnya berkomunikasi dan konsolidasi sampai ketingkat ranting-ranting. Kemudian, Eva juga menegaskan tetap ingin bergandengan dengan Dedy Amrullah yang saat ini sebagai Wakil Walikota Bandar Lampung.
.
Eva menyebutkan, ia dan Dedy merupakan kombinasi pihak politisi dan kalangan birokrat. Kemudian Eva langsung terjun kepada masyarakat. Sedangkan, Dedy mengetahui secara spesifik penanganan ASN Kota Bandar Lampung secara internal.
“Bunda terjun kepada masyarakat. Pak Dedy yang birokrat,” katanya.
Tags: BANDARLAMPUNGBunda EvaDedy AmrullahDPDDPPEva DwianaPANPILKADAPilwakotSurat TugasWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Memanfaatkan Potensi Digitalisasi, Wujudkan Perluasan Akses Pendidikan Tinggi

by Triyadi Isworo
14/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong perluasan akses pendidikan tinggi dengan mengedepankan digitalisasi. Ini sebagai bagian langkah strategis dalam pembangunan sumber...

Jutaan Warga Lampung Masuk Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

by Triyadi Isworo
13/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) 14 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung telah melakukan rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih...

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong upaya bersama untuk mewujudkan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang ramah. Menumbuhkan semangat belajar, dan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.