• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 20:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Foto Surat Suara Pasangan NoNa Memakai Baju Koko Putih

Pilkada Serentak 2024 Tubaba

Sri AgustinaMerwanbySri AgustinaandMerwan
27/09/24 - 17:51
in Lamban Pilkada, Pemilu, Tulang Bawang Barat
A A
Surat Suara NoNa Berbaju Koko

Surat Suara NoNa memakai baju koko putih untuk Pilkada 2024 di Tubaba. (Foto:Dok)

Panaragan (Lampost.co)–Calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya-Nadirsyah (NoNa) akan menggunakan foto berbaju koko putih dan berkopiah hitam untuk surat suara pilkada 2024.

Ketua KPU Tubaba, Yudi Agusman mengungkapkan hal itu, Jumat 27 September 2024. Yudi menjelaskan pengajuan penggunaan foto berbaju putih tersebut sudah KPU Tubaba terima.

“Pasangan NoNa sudah mengajukan foto yang akan digunakan untuk surat suara. Fotonya, menggunakan baju koko putih dan berkopiah hitam,” ujarnya.

Baca Juga: Pasangan NoNa dan RMD Gelar Kampanye Bersama

Mendindaklanjuti hal tersebut, KPU setempat sudah mengirimkan foto pengajuan paslon tunggal tersebut ke KPU pusat. Nantinya untuk mendesain menjadi surat suara pada Pilkada 27 Nopember 2024 di Tubaba.

“Setelah desainnya selesai, tanggal 29 September 2024 akan kita serahkan ke paslon. Setelah semuanya ok baru kita cetak. Untuk pasangan NoNa dengan nomor urut 1 dan kotak kosong nomor urut 2,” kata Yudi.

Terkait dengan jumlah surat suara yang akan tercetak kata dia, melebihi 2,5% dari jumlah DPT di masing-masing TPS. “Oktober surat suara sudah mulai tercetak,” jelas Ketua KPU Tubaba.

Sementara itu, DPT pilkada yang KPU Tubaba tetapkan sebanyak 220.140 mata pilih dengan perincian pemilih laki-laki 111.529 dan pemilih perempuan 108.611. Pemilih tersebut tersesar di sembilan kecamatan, 103 tiyuh/kelurahan serta 431 TPS.

Lalu pemilih terbanyak berada di Kecamatan Tulangbawang Tengah yakni 65.501 pemilih, kemudian Tumijajar (35.202), Tulangbawang Udik (25.655), Gunung Agung (25.468). Lalu Waykenanga (17.823), Lambukibang (17.678), Gunungterang (14.778), Batuputih (12.799) dan Kecamatan Pagardewa 5.236 pemilih.

Calon Tunggal

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulangbawang Barat menyatakan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Novriwan Jaya-Nadirsyah (NoNa) memenuhi syarat ikut Pilkada serentak 2024. Mereka menjadi calon tunggal.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno KPU Tubaba tertuang dalam berita acara Keputusan KPU Tubaba Nomor 489 tahun 2024. Yakni tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat 2024.

Ketua KPU Tubaba, Yudi Agusman mengatakan berdasarkan hasil tahapan yang telah KPU lakukan, pasangan NoNa telah memenuhi syarat administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Dari hasil tersebut, KPU menetapkan sebagai pasangan calon tunggal dalam pemilihan serentak kepala daerah Tubaba tahun 2024.

Tags: Baju Koko PutihKPU Tubabapilkada 2024Surat Suara NoNaTUBABA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua KPU RI Afifuddin (tengah) memberikan keterangan di Kantor KPU Jakarta, Selasa (16/9/2025). KPU membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). ANTARA/Fianda Sjojfan Rassat/aa.

KPU Minta Maaf dan Batalkan Aturan Dokumen Syarat Capres-Cawapres

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatalkan Keputusan KPU RI Nomor. 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen...

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta.(MI)

KPU Abaikan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 731/2025 menuai kritik tajam. Adapun isinya yakni, menutup akses...

Ketua KPU Mochammad Afifuddin. DOK. KPU RI

Ini 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Dirahasiakan oleh KPU

byTriyadi Isworo
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.