Jakarta (Lampost.co) – Gagasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak beralasan dan berpotensi merusak kualitas demokrasi Indonesia. Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah.
Sementara alasan utama yang terkemukakan para pendukung wacana ini adalah tingginya biaya Pilkada langsung serta maraknya praktik politik uang. Namun, Wana menilai logika tersebut keliru.
“Biaya Pilkada tidak bisa serta-merta kita lihat sebagai pemborosan. Kemudian menghalalkan penghapusan partisipasi publik dalam memilih pemimpinnya,” kata Wana, Selasa, 30 Desember 2025.
Baca Juga:
https://lampost.co/lamban-pilkada/pilkada-lewat-dprd-berpotensi-picu-konflik-dan-disintegrasi/
Kemudian ia menjelaskan, dana hibah APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang mencapai Rp37 triliun masih jauh lebih kecil. Daripada biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 triliun. Menurutnya, jika besaran anggaran menjadi alasan utama, maka mekanisme pemilihan presiden dan legislatif juga seharusnya dipertanyakan.
“Kalau logikanya hanya karena mahal. Apakah pemilu presiden dan legislatif yang juga dipilih langsung oleh rakyat harus mengubah mekanismenya?” ujar Wana.
Anggaran MBG
Selanjutnya Wana juga membandingkan anggaran Pilkada dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun. Ia menilai pemerintah tidak konsisten dalam mempersoalkan besaran anggaran.
“Program yang sarat persoalan tata kelola justru tidak dianggap pemborosan dan bahkan anggarannya dinaikkan hingga lima kali lipat. Ini menunjukkan bahwa besarnya anggaran bukan persoalan sesungguhnya,” kata Wana.
Lebih lanjut, ICW menegaskan bahwa Pilkada langsung justru hadir untuk mengurangi praktik politik transaksional. Apalagi sebelumnya marak terjadi saat kepala daerah terpilih oleh DPRD.
Baca Juga:
“Secara runtut, bukan Pilkada langsung yang melahirkan politik uang. Pilkada langsung justru hadir untuk mengatasi praktik transaksi tertutup dan minim akuntabilitas. Ketika DPRD memiliki kewenangan memilih kepala daerah,” ujar Wana.
Kemudian Wana mengingatkan, rekam jejak DPRD juga tidak lepas dari persoalan korupsi. Berdasarkan catatan ICW, sepanjang 2010 hingga 2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi.
“Dengan kondisi itu, Pilkada oleh DPRD tidak akan menghilangkan politik uang. Sebaliknya, justru membuka ruang transaksi politik yang sulit terawasi oleh masyarakat,” katanya.
Mahar Politik
Selain itu, Wana menyoroti persoalan pembiayaan politik yang menjadi akar dari lingkaran korupsi politik daerah. Ia menyebut praktik mahar politik dari partai sejak tahap pencalonan sebagai salah satu masalah serius.
“Partai seringkali tidak mendasarkan dukungan pada kompetensi kandidat. Tetapi pada popularitas dan kemampuan finansial,” ujarnya.
Kemudian modal besar yang dikeluarkan sejak awal. Ini mendorong kepala daerah terpilih untuk mencari cara mengembalikan biaya politik, termasuk melalui praktik korupsi.
Baca Juga:
https://lampost.co/lamban-pilkada/perludem-sebut-pilkada-via-dprd-mendegradasi-demokrasi/
“Biaya itu tidak berhenti setelah terpilih. Ada iuran partai, utang ke pemodal. Hingga persiapan kontestasi berikutnya. Inilah yang kerap menyeret kepala daerah ke kasus korupsi,” kata dia.
Atas dasar itu, menurutnya, wacana Pilkada oleh DPRD menunjukkan pemerintah tidak menyentuh persoalan mendasar. Apalagi dalam sistem kepemiluan dan pembiayaan politik.
“Pemerintah menyederhanakan masalah seolah hanya soal mahalnya Pilkada. Padahal demokrasi memang tidak pernah murah, dan partisipasi rakyat bukanlah beban yang bisa ditawar,” tegas Wana.
Usulan Elit Politik
Sebelumnya, wacana Pilkada oleh DPRD kembali mengemuka. Ini setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan usulan itu pada Juli 2025.
Kemudian usulan serupa tersampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Pesan tersebut ketika peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar pada 5 Desember 2025. Sejumlah partai lain, seperti Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) hingga Nasdem juga menyatakan dukungan terhadap gagasan tersebut.








