• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/10/2025 03:44
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Ini Syarat Minimal Dukungan Suara Parpol Untuk Cakada se-Lampung

Wandi BarboyAsrul Septian MalikbyWandi BarboyandAsrul Septian Malik
25/08/24 - 11:25
in Lamban Pilkada
A A
Ini Syarat Minimal Dukungan Suara Parpol Untuk Cakada se-Lampung

Ilustrasi - Pilkada Serentak 2024. ANTARA/Afif

Bandar Lampung (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dan KPU 15 kabupaten/kota, telah menetapkan syarat minimal dukungan suara untuk kepala daerah. Adapun kepala daerah yakni calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, serta calon wali kota dan wakil wali kota, lalu bupati dan wakil bupati. Hal itu untuk Pilkada serentak 27 November 2024.

Perinciannya :
1. KPU Provinsi Lampung 349.603 suara
2. KPU Bandar Lampung 41.612 suara
3. KPU Lampung Utara 30.342 suara
4. KPU Lampung Timur 45.265 suara
5. KPU Lampung Selatan 43.960 suara
6. KPU Lampung Tengah 49.137 suara
7. KPU Lampung Barat 17.899 suara
8. KPU Pesawaran 23395 suara
9. KPU Pringsewu 21.376 suara
10. KPU Tanggamus 29.794 suara
11. KPU Pesisir Barat 9.501 suara
12. KPU Tulang Bawang 19.322 suara
13. KPU Tulang Bawang Barat 17.234 suara
14. KPU Way Kanan 23.359 suara
15 KPU Metro 10.121 suara
16. KPU Mesuji 13.509 suara

Putusan MK

Jumlah tersebut mengacu pada Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yaitu :

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut.

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.

Usulan

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Membenarkan

Di sisi lain, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami membenarkan hal tersebut. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 1692./PL/.02.2-SD/05/2024 pada 23 Agustus 2024, yang tanda tangannya langsung oleh Ketua KPU RI M. Affifudin.

“Ya, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1692,” ujar Erwan.

Sehingga kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Lampung harus ada usungan partai politik dengan perolehan suara 349.603 suara. Hal tersebut juga berlaku ketika kandidat mendapat usungan oleh partai parlemen dan nonparlemen.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi membenarkan hal tersebut. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 1692./PL/.02.2-SD/05/2024 pada 23 Agustus 2024.

“Ya benar,” ujarnya.

 

Tags: Lamban Pilkadasyarat dukungan minimalsyarat dukungan partai calon kepala daerah 2024syarat dukungan partai pilkada 2024syarat dukungan suara pilkada 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Eksekutif dan Legislatif Pasca Putusan MK Pemisahan Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Muncul wacana adanya perpanjangan masa jabatan untuk kepala daerah (eksekutif) dan anggota DPRD (legislatif). Dorongan ini...

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Pegiat Ruang Demokrasi, Wendy Melfa saat Seminar Nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pemilu Legislatif Rumit, Masyarakat Dipaksa Memilih Tanpa Mengenal Caleg

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung membenarkan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di...

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pilkades Didorong Masuk Rezim UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didorong masuk ke dalam rezim Undang-Undang Pemilu. Nantinya regulasi tersebut mengatur...

Load More

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo mencetak dua gol
Bola

Langkah Portugal ke Piala Dunia Tertunda

byIsnovan Djamaludinand1 others
16/10/2025

Jakarta (Lampost.co)-Langkah Portugal untuk memastikan tiket ke Piala Dunia 2026 harus tertunda setelah ditahan imbang 2-2 oleh Hungaria dalam laga...

Read moreDetails
Ini Lima Alasan Mengapa Balita Terbangun Sambil Berteriak di Malam Hari

Ini Lima Alasan Mengapa Balita Terbangun Sambil Berteriak di Malam Hari

15/10/2025
Petugas menyiapkan makanan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). (ANTARA)

Anggaran MBG Dilarang Menganggur

15/10/2025
Harry Kane (tengah)

Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Lolos ke Piala Dunia

15/10/2025
Ilustrasi perencanaan keuangan. Freepik

Pelajar Melek Keuangan Sejak Dini

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.