Bandar Lampung (Lampost.co) : Kader Partai Amanat Nasional (PAN), Irfan Nuranda Djafar mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PAN untuk maju di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 2024. Ia langsung bergerak cepat dalam menyiapkan diri dan mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung tersebut.
Dalam surat rekomendasi bernomor 054/Pilkada/V/2024, tim Pilkada DPP PAN merekomendasikan Irfan Nuranda Djafar sebagai bakal calon wakil gubernur (Cawagub) Lampung. Selain itu, mantan Bupati Lampung Timur itu mendapat tugas untuk mencari pasangan calon gubernur demi mendapatkan koalisi partai politik. Kemudian, berkomunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPrt PAN untuk menggerakkan mesin partai dalam rangka Pilkada 2024.
Selanjutnya, melaksanakan kerja-kerja politik cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada 2024. Lalu, sanggup menanggung/membayar biaya survei oleh lembaga yang mendapat penunjukan dari DPP PAN.
Surat tersebut mendapat tanda tangan dari tiga orang Tim Pilkada DPP PAN yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K. saleh.
Irfan sendiri berencana mengambil formulir penjaringan calon wakil gubernur Lampung dari DPW PAN Lampung, Jumat, 3 Mei 2024. Irfan pun mengonfirmasi dan membenarkan rencananya mengikuti penjaringan.
“Iya, pukul 13.00 WIB ini,” kata Irfan melalui telepon, Jumat, 3 Mei 2024.
Irfan sendiri sudah membangun komunikasi dengan sosok calon gubernur Lampung, salah satunya Hanan A Rozak dari Golkar. Ia juga akan mengikuti penjaringan partai dari partai politik lainnya.
“Ya, jalan aja mengalir. Sementara ini baru Pak Hanan saja,” ujarnya.