• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 12:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Kampanye Hitam Pilkada Lampung Jadi Sorotan

Bawaslu Provinsi Lampung berupaya mencegah adanya upaya kampanye hitam atau black campaign. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
18/11/24 - 20:24
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Provinsi Lampung berupaya mencegah adanya upaya kampanye hitam atau black campaign. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024 tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

 

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan. Upaya pencegahan telah terlaksanakan sejak sebelum dan memasuki masa kampanye. 

 

“Kami jauh-jauh hari sudah mengirimkan surat pencegahan kepada paslon dan juga tim atau LO. Agar tidak ada upaya kampanye hitam, menggunakan isu sara dan hoax,” ujar Tamri Suhaimi, Senin, 18 November 2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lamban-pilkada/hukuman-pidana-menanti-pelaku-kampanye-hitam-di-medsos/

Kemudian Tamri mengatakan, pihaknya juga membuka posko pengaduan dan call center Bawaslu Provinsi Lampung, dan 15 kabupaten/kota. Bila menemukan adanya konten hoaks, dan juga kampanye hitam pada sosial media, masyarakat bisa melapor.

 

Selanjutnya Tamri menyebut larangan tersebut tertuang dalam pasal 69 huruf C UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Kampanye tidak boleh menghasut, memfitnah,  mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat. Pelaku terjerat dengan pidana penjara paling singkat  3 bulan atau paling lama 18 bulan dan/atau denda Rp600.000.00, sampai Rp 6.000.000.00, 

 

“Pelaku bisa saja terjerat pidana pemilihan maupun Undang-undang ITE,” katanya.

 

Pemberitahuan

 

Senada, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan. Pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan berulang kali kepada calon, dan juga liaison officer (LO) maupun tim pemenangan. Itu agar tidak melakukan kampanye hitam.

 

“Sudah ada larangannya pasal 69 C UU pilkada,”katanya.

 

Sementara Calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan. Pihaknya sudah menekankan agar tidak ada tim pemenangan, relawan ataupun kader partai pengusung dan pendukung. Untuk tidak melakukan kampanye hitam.

 

“Kami harap tidak ada black campaign. Siapa yang menang nanti 27 November 2024 menang pastinya sudah ada. Tidak usah saling jelek-jelekan, tidak usah ribut, siapapun calonnya ingin Lampung maju,” katanya.

Tags: 27 November 2024Arinal DjunaidiBAWASLUBlack CampaignGubernurHOAKSJihan NurlelaKampanye HitamKPULAMPUNGPasangan CalonpidanaPilkada SerentakRahmat Mirzani DjausalSutonoTamriUU ITEWakil Gubernur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Rabu, 24 September 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
24/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Rabu, 24 September 2025, cuaca Provinsi...

DPRD Lampung Dorong Evaluasi OPD untuk Perkuat Pendapatan Daerah

DPRD Lampung Dorong Evaluasi OPD untuk Perkuat Pendapatan Daerah

byRicky Marlyand1 others
24/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, mendorong agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD)...

Pemprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Pendapatan Daerah

Pemprov Lampung Dorong OPD Optimalkan Pendapatan Daerah

byRicky Marlyand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.