• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 00:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Kampanye Hitam Pilkada Lampung Jadi Sorotan

Bawaslu Provinsi Lampung berupaya mencegah adanya upaya kampanye hitam atau black campaign. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
18/11/24 - 20:24
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Provinsi Lampung berupaya mencegah adanya upaya kampanye hitam atau black campaign. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024 tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

 

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan. Upaya pencegahan telah terlaksanakan sejak sebelum dan memasuki masa kampanye. 

 

“Kami jauh-jauh hari sudah mengirimkan surat pencegahan kepada paslon dan juga tim atau LO. Agar tidak ada upaya kampanye hitam, menggunakan isu sara dan hoax,” ujar Tamri Suhaimi, Senin, 18 November 2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lamban-pilkada/hukuman-pidana-menanti-pelaku-kampanye-hitam-di-medsos/

Kemudian Tamri mengatakan, pihaknya juga membuka posko pengaduan dan call center Bawaslu Provinsi Lampung, dan 15 kabupaten/kota. Bila menemukan adanya konten hoaks, dan juga kampanye hitam pada sosial media, masyarakat bisa melapor.

 

Selanjutnya Tamri menyebut larangan tersebut tertuang dalam pasal 69 huruf C UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Kampanye tidak boleh menghasut, memfitnah,  mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat. Pelaku terjerat dengan pidana penjara paling singkat  3 bulan atau paling lama 18 bulan dan/atau denda Rp600.000.00, sampai Rp 6.000.000.00, 

 

“Pelaku bisa saja terjerat pidana pemilihan maupun Undang-undang ITE,” katanya.

 

Pemberitahuan

 

Senada, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan. Pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan berulang kali kepada calon, dan juga liaison officer (LO) maupun tim pemenangan. Itu agar tidak melakukan kampanye hitam.

 

“Sudah ada larangannya pasal 69 C UU pilkada,”katanya.

 

Sementara Calon Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan. Pihaknya sudah menekankan agar tidak ada tim pemenangan, relawan ataupun kader partai pengusung dan pendukung. Untuk tidak melakukan kampanye hitam.

 

“Kami harap tidak ada black campaign. Siapa yang menang nanti 27 November 2024 menang pastinya sudah ada. Tidak usah saling jelek-jelekan, tidak usah ribut, siapapun calonnya ingin Lampung maju,” katanya.

Tags: 27 November 2024Arinal DjunaidiBAWASLUBlack CampaignGubernurHOAKSJihan NurlelaKampanye HitamKPULAMPUNGPasangan CalonpidanaPilkada SerentakRahmat Mirzani DjausalSutonoTamriUU ITEWakil Gubernur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pendapatan Rp140 miliar dari pemutihan pajak. Nominal itu terhitung...

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

omon-omon

Pantang Omon Omon Perangi Korupsi

by Mustaan
01/07/2025

PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan “perang total” melawan korupsi saat meresmikan pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Istana Negara dan bukan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.