Bandar Lampung (Lampost co) — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Wilayah Lampung. Setidaknya ada 4 fokus pengamatan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi ini.
Hal tersebut tersampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Anis Hidayah. Ia menjelaskan ada empat fokus yang menjadi sorotan pihaknya. Pertama, pemenuhan hak pilih kelompok rentan. Kedua, kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ketiga, pencegahan konflik sosial. Keempat, netralitas aparatur sipil negara.
“Kami melakukan pengamatan situasi pra-pilkada Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Mesuji dan Pesawaran. Dalam pengamatan, kami bertemu dan berkoordinasi dengan para pihak. Seperti, masyarakat, NGO, akademisi, pemerintah, KPU dan Bawaslu,” katanya, Kamis, 5 September 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/komnas-ham-sampaikan-8-kriteria-cakada-layak-dipilih/
Kemudian ia mengatakan dalam pemenuhan hak pilih kelompok rentan ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Seperti hak informasi kelompok rentan masih terbatas. Kemudian masyarakat yang tinggal pada hutan register rentan kehilangan hak pilih dan belum ada solusinya. Lalu terkait pemilih disabilitas dan terjadi gap perbedaan terhadap kelompok rentan antar penyelenggara pemilu. Serta TPS lokasi khusus hanya tersedia pada lapas/rutan.
Selanjutnya mengenai kebebasan berpendapat dan berekspresi. Seperti masyarakat merasa tidak aman dalam menyampaikan pendapat, terutama kritik terhadap pemerintah. Kemudian sejumlah aktivis, mahasiswa dan jurnalis menerima ancaman. Lalu intimidasi dalam menyampaikan pendapat, terutama kritik terhadap pemerintah. Serta adanya kriminalisasi terhadap sejumlah aktivis yang melakukan pembelaan terhadap petani (UU perkebunan).
Konflik Sosial
Lalu pencegahan konflik sosial. Terdapat kerentanan politisasi yang berpotensi konflik antar warga area hutan register, terutama pasca pilkada. Saat ini terdapat 3 daerah yang akan melawan kotak kosong, yaitu Lampung Timur, Lampung Barat dan Tulang Bawang Barat.
“Saat ini Pilkada Lampung Timur menjadi sorotan karena KPU menolak pendaftaran calon kepala daerah. Kami juga menyoroti dan mengkaji itu, kalau ada pelanggaran hak asasi manusia maka ada hukumannya,” katanya.
Kemudian terdapat permasalahan batas wilayah antar Desa di Kabupaten Mesuji. Hal ini rentan akan kehilangan hak pilih warga. Karena terkendala administrasi kependudukan. (Dusun Kuala Mesuji dan Teluk Gedung Desa Sungai Sidang Kecamatan Rawajitu Utara, dan Desa yang berbatasan dengan Kawasan Register).
Kemudian, netralitas aparatur sipil negara. Maka perlu peningkatan pemahaman pemerintah daerah tentang netralitas aparat negara masih minim. Belum lagi dari 15 Kabupaten/Kota terdapat beberapa paslon yang mempunyai hubungan keluarga dengan incumbent. Hal ini rentan adanya penyalahgunaan kekuasaan.
“Pilkada bukan hanya sekedar mencari kekuasaan. Tetapi menjadi momentum mendorong kesejahteraan warga. Harapannya Pilkada Lampung dapat berlangsung secara terbuka, jujur dan adil. Kemudian minim potensi konflik dan pelanggaran hak asasi manusia,” katanya.