IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/04/2026 15:13
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Komnas Susun Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
19/08/24 - 14:51
in Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Komnas Susun Kriteria Calon Kepala Daerah Sadar HAM

Ilustrasi HAM (Pexels.com)

Jakarta (Lampost.co): Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada), Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyusun panduan dan rujukan kriteria calon kepala daerah sadar HAM. Artinya, calon yang memiliki kesadaran dan komitmen terhadap pemajuan, pemenuhan, dan penegakan hak asasi manusia.

Wakil Ketua Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan itu merupakan upaya mendorong penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara. Termasuk hak untuk memilih, hak untuk dipilih, dan hak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, terutama hak-hak kelompok kelompok marginal rentan.

“Undang-Undang Pilkada menegaskan bahwa pasangan Calon Kepala Daerah mendapat usulan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum. Dengan demikian, Kepala Daerah memiliki dan mengemban posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan di daerah. Maka, penting untuk memastikan bahwa Calon Kepala Daerah terpilih tidak hanya mengakomodir visi, misi dan tujuan partai politik pendukungnya. Tetapi, mampu menempatkan kepentingan Bangsa dan Negara di atas segalanya. Kemudian, menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada penghormatan, pemenuhan dan pelindungan Hak Asasi Manusia,” ujar Pramono, di Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

 

8 Kriteria

 

Komnas HAM menetapkan 8 kriteria Calon Kepala Daerah sadar HAM yakni memiliki visi, misi, dan program kerja yang selaras dengan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, memperkuat program pembangunan daerah yang berperspektif Hak Asasi Manusia, inklusif, dan berkelanjutan. Kemudian, memiliki komitmen untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan memiliki integritas. Selanjutnya, tidak pernah ada pidana atau berhenti secara tidak hormat karena korupsi, kekerasan seksual (TPKS), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan terhadap anak, perdagangan orang (TPPO), narkoba, illegal logging dan pelanggaran HAM. Selanjutnya, memiliki rekam jejak, visi, dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.  Selain itu, memiliki komitmen dalam menyelesaikan konflik agraria.

Lalu, memiliki komitmen politik untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Seperti kasus penambangan liar, sengketa lahan, perizinan pendirian rumah ibadah, pencemaran lingkungan, dan lainnya. Kemudian, memiliki komitmen untuk mendorong dan mendukung penguatan organisasi masyarakat sipil dan pembela HAM. Terutama dari kelompok rentan dan memiliki komitmen untuk mengikuti proses pemilihan yang jujur, dan adil. Mengedepankan visi, misi, dan program serta menghindari politik transaksional dan penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tags: Calon Kepala Daerahhak asasi manusiahak asasi politiksadar HAM
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Herman HN menyampaikan orasi politik didepan para kader yang menyambangi Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Rabu, 15 April 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

NasDem Dukung Surya Paloh jadi Ketua Umum Seumur Hidup

byNurand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – DPW Partai NasDem Provinsi Lampung terus mendukung kepemimpinan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai NasDem. Bahkan,...

Ratusan kader Partai NasDem Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung menyambangi Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Jenderal Ahmad Yani, Bandar Lampung, Rabu, 15 April 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kader Partai NasDem Bersatu Sikapi Pemberitaan Nasional

byNurand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Ratusan kader Partai NasDem Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung menyambangi Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Jenderal...

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Herman HN bersama Sekretaris Fauzan Sibron menyampaikan surat kepada Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah didampingi Sekretaris, Andi S Panjaitan, di PWI Lampung, Rabu, 15 April 2026. (FOTO: Lampost.co /Triyadi Isworo)

Gandeng PWI, NasDem Lampung Sampaikan Protes Atas Pemberitaan Tempo

byDelima Napitupuluand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung secara resmi melayangkan surat tuntutan kepada Dewan Pers terkait pemberitaan...

Berita Terbaru

Pelaku dugaan kekerasan seksual Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Hukum

27 Mahasiswa dan Dosen Jadi Korban Dugaan Pelecehan di FH UI, Begini Kronologi Versi Pengacara

byEffran
15/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus berkembang. Fakta terbaru...

Read moreDetails
Deddy Corbuzier dan egi fazri

Deddy Corbuzier Kritik Keras Acara TV yang Undang Peniru Mendiang Vidi Aldiano

15/04/2026
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)

Skandal Grup Chat FH UI Terbongkar, BEM Ungkap Kronologi dan Desak Sanksi Tegas

15/04/2026
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Herman HN menyampaikan orasi politik didepan para kader yang menyambangi Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Lampung, Rabu, 15 April 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

NasDem Dukung Surya Paloh jadi Ketua Umum Seumur Hidup

15/04/2026
Ilustrasi. Harga kantong plastik melambung sejak awal April 2026.

Apa itu Nafta? Komponen dalam yang Plastik yang Membuatnya Harganya Melonjak

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.