• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 14:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Begini Mekanisme Pencalonan Kada Usai Ketum Airlangga Mundur

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya. Saat ini, belum ada keputusan yang menetapkan pengganti Airlangga Hartarto.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
12/08/24 - 20:27
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Dok KPU

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Dok KPU

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya. Saat ini, belum ada keputusan yang menetapkan pengganti Airlangga Hartarto. Dinamika internal Partai Golkar berpotensi berimplikasi kepada dukungan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Baik itu tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota.

 

Apalagi saat ini sejumlah kandidat terutama kader internal Partai Golkar telah menerima surat tugas, surat instruksi. Hingga surat rekomendasi, untuk maju sebagai cakada di Lampung.

 

Berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Pasangan calon yang mendaftar harus menyerahkan syarat dukungan berupa form Model B. Persetujuan Parpol KWK. Dalam lampiran tersebut, calon kepala daerah yang mendaftar harus menyerahkan form yang ada tandatangan ketua umum partai atau sebutan lainnya. Serta sekretaris jenderal atau sebutan lainnya dari partai.

Baca Juga : 

https://lampost.co/politik/golkar-plenokan-pengganti-airlangga-hartarto/

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami membenarkan syarat tersebut sesuai dengan aturan yang ada. Terkait potensi adanya pergantian kepengurusan sebuah partai, menurutnya. KPU menerima form pendaftaran, mengacu pada Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

 

“Berdasarkan SK yang ada pada Kemenkumham. Dan biasanya kan pasti ada update data kepengurusan. Jangankan nasional, daerah aja ada, dan yang kita lihat pada saat pengajuan” ujar Erwan Bustami, Senin, 12 Agustus 2024.

 

Selain itu, KPU juga akan melakukan kroscek terhadap form dukungan tersebut apakah sesuai dengan data pada Kemenkumham. Caranya, dengan mengkroscek syarat dukungan dengan struktur pengurus melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI.

Tunggu Instruksi

Sebelumnya, DPD Tingkat I Golkar Lampung menunggu arahan dari DPP Golkar, terkait mundurnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. “Kami masih menunggu petunjuk dari DPP,” kata Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Lampung, Ismet Roni.

 

Sementara itu, Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Partai Golkar, Minggu, 11 Agustus 2024. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar. Maka dengan ini saya menyatakan pengunduran sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga.

 

Kemudian Airlangga menyebut pengunduran terhitung sejak Sabtu malam, 10 Agustus 2024. Keputusan itu terambil setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar. “Menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan,” ucap Airlangga.

 

“Sebagai partai besar yang matang dan dewasa. DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi yang berlaku. Semua proses ini dengan damai tertib dan dengan menjunjung tinggi muruah Partai Golkar,” jelas Airlangga. 

 

Tags: Airlangga HartartoBupaticalonErwan BustamiGubernurKepala DaerahKetua UmumKPUMundurPartai GolkarPencalonanPILKADASurat KeputusanWALIKOTA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi usai klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Setelah Dipanggil BK DPRD Lampung, Andi Robi Bungkam

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi. Ini untuk memberikan...

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Usai Klarifikasi, BK DPRD Lampung Bersiap Gelar Pembuktian Dugaan Pelanggaran Etik Andi Robi

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung mengebut penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan Andi...

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi usai klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Pemeriksaan Andi Robi di BK DPRD Lampung Berlangsung Tertutup

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi. Pemeriksaan ini untuk...

Berita Terbaru

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Ekonomi dan Bisnis

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

byMustaan
11/02/2026

Lampung Selatan (Lampost.co) — Penguatan ketahanan pangan berbasis protein hewani terus begerak di Lampung. Salah satunya PT Juang Jaya Abdi...

Read moreDetails
Rekomendasi LHP BPK Momentum Wujudkan Akuntabel Tata Kelola Pemerintahan

Rekomendasi LHP BPK Momentum Wujudkan Akuntabel Tata Kelola Pemerintahan

11/02/2026
Irjen Kemenag: Integritas ASN Penentu Kredibilitas Kementerian di Daerah

Warga Lapas Jadi Sasaran Siar Bulan Ramadan Kemenag Lampung 

11/02/2026
Kemenag Lampung Selaraskan Visi dan Kawal 8 Program Prioritas Menteri Agama

Kemenag Lampung Selaraskan Visi dan Kawal 8 Program Prioritas Menteri Agama

11/02/2026
Irjen Kemenag: Integritas ASN Penentu Kredibilitas Kementerian di Daerah

Irjen Kemenag: Integritas ASN Penentu Kredibilitas Kementerian di Daerah

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.