Bandar Lampung (Lampost.co): KPU Lampung memastikan undangan memilih pelaksanan Pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024, berjalan lancar tanpa kendala yang signifikan.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, KPU Provinsi Lampung sudah melakukan distribusi logistik, dari tingkat kecamatan menuju desa, pekon, dan kelurahan, mulai pada 23 November 2024.
“Mudah-mudahan H-1 (26 November 2024), seluruh logistik kelengkapan pilkada sudah di tingkat desa, kelurahan dan pekon di 2.651 desa/kelurahan dan 13.282 TPS,”ujar Erwan Bustami dalam agenda doa bersama untuk Pilkada serentak 2024, Senin, 25 November 2024.
Selain itu, KPU kabupaten/kota sudah melantik 92.974 anggota KPPS dan 26.564 linmas yang akan bekerja di 13.282 TPS pada hari pelaksanaan pemilih. Para anggota KPPS juga sudah mengikuti bimbingan teknis, agar para anggota KPPS siap menjalankan Pilkada.
“Kami harap, bisa berjalan secara aman, damai dan lancar, tidak ada masalah, aman damai, dan situasi sejuk, pada 27 November. Kami harap cuaca cerah, sehingga pungut hitung dan rekap, bisa berjalan secara cepat,”katanya.
Erwan melanjutkan KPU juga terus berupaya untuk mendistribusikan model C pemberitahuan atau undangan memilih, kepada 6.515.869 pemilih yang terdaftar di dalam DPT. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan C pemberitahuan agar menyampaikan ke PPS maupun KPPS di wilayah tempat tinggalnya. Menurut Erwan, pendistribusian terus berlansung hingga saat ini, hingga batas akhir yakni 26 November 2024 pukul 17.00 WIB. Sehingga pemilih harus aktif mencari informasi.
“Kami punya komitmen menlindungi hak pilih masyarakat Lampung,” ujar Erwan.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan melekat terhadap pengadaan hingga pendistribusian logistik ke tingkat TPS. Logistik c pemberitahuan undangan memilih juga dapat pengawasan secara melekat untuk terdistribusi ke pemilh.
“Bawaslu tidak mungkin tenang. Setiap tahapan apapun untuk mensukseskan demokrasi, harus mengawasi secara melekat,”katanya.
Transisi
Menurut Imam, dari hasil pengawasan memang ada kendala dalam pendistribusian c pemberitahuan. Karena adanya transisi dari komisioner KPU kabupaten/kota yang lama ke yang baru.
“Memang ada kendala distribusi, harusnya pada PKPU 17 2024, h-3 harus sudah terdistribusi. Tapi ada beberapa daerah yang baru hari ini, tapi kami sudah tekankan C pemberitahuan harus sudah terdistribusi h-1,”ujarnya.
Menurut Imam, masyarakat tidak semua paham jika C pemberitahuan merupakan syarat yang harus ada ketika memilih. Karena itu, Bawaslu memastikan agar meningkatkan angka partisipasi pemilih, dengan pendistribusian C pemberitahuan untuk memilih.
Bawaslu Lampung juga telah memberikan imbauan ke KPU terkait kesiapan mitigasi potensi kendala yang terkait dengan logistik. Misalnya, antisipasi gudang dari musim hujan, akses jalan distribusi ke logistik.
“Karena ada beberapa wilayah yang butuhkan waktu, energi dan banyak tenaga, terutama di tempat terluar, dan akses tidak seperti di perkotaan. Kami berikan instruksi kejajaran hingga PTPS agar ada laporan terkait potensi-potensi,” katanya.








