Bandar Lampung (Lampost.co) – KPU Provinsi Lampung menyelesaikan sejumlah kekurangan logistik surat suara. Surat suara itu untuk Pilkada Serentak 27 November 2024. Baik tingkat gubernur maupun bupati dan walikota se Lampung.
Hal itu tersampaikan Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang Logistik, Ahmad Zamroni. Ia mengatakan pengadaan surat suara yang kurang sudah terselesaikan. Selain itu, penyedia di Cikarang, Jawa Barat sudah mengganti dan mencetak kembali surat suara yang rusak.
“Sekarang, sudah terdistribusikan dan ada pada gudang logistik KPU kabupaten/kota,” ujarnya, Selasa, 19 November 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/warga-lapas-rajabasa-simulasi-pencoblosan-pilkada-2024/
Sementara itu, total surat suara yang kurang saat pertama kali terdistribusikan ke Provinsi Lampung mencapai 56.146 surat suara. Surat suara itu terdiri dari 30,732 surat suara Pilkada Lampung. Kemudian 25.414 surat suara Pilkada 15 kabupaten/kota.
Saat ini, logistik termasuk surat suara sudah terkemas dan segera terdistribusikan. Rencananya proses distribusi mulai 24 November 2024. Dan harus sudah tiba ke lokasi TPS H-1 atau 26 November 2024.
“Guna mengamankan jalannya proses distribusi logistik. Kami berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” katanya.
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan. Pihaknya juga melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap, pencetakan kekurangan surat suara. Agar nantinya jumlah yang kurang atau rusak bisa terpenuhi.
“Kami juga bersama Bawaslu kabupaten/kota melakukan pengawasan saat pencetakan,” katanya.