Bandar Lampung (Lampost.co) – Untuk melancarkan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menggelar simulasi pada Lapas Kelas IA Bandar Lampung, atau Lapas Rajabasa. Kegiatan simulasi itu berlangsung pada TPS 901 Lapas Rajabasa, Senin, 18 November 2024.
“Hari ini kami melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara TPS 901. Lokasi khusus Lapas Kelas 1 Rajabasa. Tujuannya untuk menguji proses pemungutan dan perhitungan suara secara menyeluruh,” ujar Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedi Triyadi.
Kemudian Dedy mengatakan, simulasi itu sesuai dengan tahapan. Agar nantinya pemilihan berlangsung tanpa kendala. Simulasi dari persiapan awal, pengambilan sumpah, pembukaan kotak suara, penghitungan logistik. Hingga pemilih menggunakan hak pilihnya dengan menyerahkan undangan. menerima surat suara, mencoblos, dan keluar dari TPS.
Kemudian waktu dalam setiap proses dicatat, termasuk waktu perhitungan suara. Dari hasil simulasi, untuk memilih dua jenis surat suara yakni Pilgub Lampung dan Pilwakot Bandar Lampung. Setidaknya membutuhkan 2-3 menit. “Kami juga melakukan antisipasi jika ada penumpukan. Pemilihan tutup pada pukul 13.00,” katanya.
Sementara total, ada sekitar 200 warga binaan yang mengikuti simulasi pemilihan. Untuk total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 789 orang lapas Rajabasa. Kepala Lapas Kelas 1 Rajabasa, menyebut tercatat 789 orang pemilih pada Lapas Rajabasa. Kemudian, terdapat dua TPS pada Lapas Rajabasa yakni TPS 901 dan 902.
Kemudian Lapas Rajabasa menurutnya selalu bersinergi dengan KPU Kota Bandar Lampung dan Disdukcapil KOta Bandar Lampung. Terutama jika ada warga binaan yang belum melakukan perekaman administrasi kependudukan untuk Pilkada.
“Semua warga binaan yang terdaftar sudah memiliki KTP. Memang waktu itu ada beberapa kendala, tapi sekarang sudah terselesaikan berkat kerja sama yang solid. Hak memilih merupakan hak konstitusional warga binaan yang wajib dipenuhi,” katanya.