• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 14:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

KPU Pesawaran Ingatkan Larangan Dokumentasi di Bilik Suara Pencoblosan PSU

Menjelang dua hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran.

Triyadi IsworoPutra PancasilabyTriyadi IsworoandPutra Pancasila
22/05/25 - 19:53
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Pesawaran, Politik
A A
ilustrasi pencoblosan (lampost.co)

ilustrasi pencoblosan (lampost.co)

Pesawaran (Lampost.co) — Menjelang dua hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat aktif melakukan sosialisasi aturan terbaru PKPU Nomor 17 Tahun 2024, khususnya Pasal 23 ayat 2, kepada masyarakat.

 

Hal tersebut tersampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran, Dede Fadilah. Ia menjelaskan bahwa dalam pasal tersebut, pemilih tidak boleh mendokumentasikan proses pencoblosan pada bilik suara.

 

“Tujuan aturan ini adalah memastikan pemilih tidak membawa alat dokumentasi saat memilih. Petugas KPPS akan memeriksa dan meminta pemilih yang kedapatan membawa ponsel atau kamera untuk menitipkannya pada tempat yang telah tersedia,” ujar Dede, Kamis, 22 Mei 2025.

 

Kemudian Dede juga menambahkan bahwa KPU telah menginstruksikan petugas setiap TPS. Terlebih untuk mencetak dan menempel brosur berisi larangan tersebut. Serta klasifikasi pemilih yang berhak dan tidak berhak memberikan suara.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran yang terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK. Untuk hadir dan menggunakan hak pilihnya pada 24 Mei 2025,” ajak Dede.

 

Selanjutnya, memasuki masa tenang, KPU Pesawaran juga telah mengirim surat imbauan kepada pasangan calon dan pihak terkait. Agar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) serta mematuhi tahapan masa tenang.

 

“Semua tahapan telah kami jalankan dengan baik. Kini tinggal menunggu hari pencoblosan dan hasilnya. Kami berharap PSU Pesawaran berlangsung aman, lancar, dan damai,” tutup Dede.

Tags: Alat Peraga KampanyeAPKBilik SuaraDede FadilahDPKDPTdptbKabupaten PesawaranKetua Divisi Teknis PenyelenggaraanKomisi Pemilihan UmumkppsKPUKPU Kabupaten PesawaranpemilihPemungutan Suara UlangpencoblosanPILKADAPKPU Nomor 17 Tahun 2024psuTPS
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Perkuat Kapasitas Aparat Penegak Hukum Wujudkan Perlindungan Masyarakat

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan masyarakat secara masif harus konsisten terlaksanakan. Ini untuk mewujudkan sistem...

Wakil Ketua MPR RI

Wajib Belajar 13 Tahun Butuh Dukungan Kuat Semua Pihak

byTriyadi Isworoand1 others
22/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya merealisasikan wajib belajar 13 tahun membutuhkan kolaborasi yang kuat dan konsisten. Terlebih dari sejumlah pihak...

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama generasi muda dan masyarakat Kota Medan. Kegiatan terpusat di Yayasan Prananda Surya Paloh, Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 20 September 2025. Dok MPR RI

Lestari Moerdijat: Empat Pilar Kebangsaan Acuan Lengkap Kehidupan Bernegara

byTriyadi Isworoand1 others
21/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Empat Pilar Kebangsaan yang kita miliki merupakan acuan yang lengkap untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.