• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 02:30
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

KPU RI Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

NurAntaranewsbyNurandAntaranews
13/05/24 - 20:56
in Lamban Pilkada
A A
KPU

Foto: Dok/Lampost.co

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2024 tidak wajib mundur apabila mencalonkan diri di Pilkada serentak 2024.

Hal itu langsung disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.

Hasyim menjelaskan yang mengundurkan diri adalah anggota legislatif yang sedang menjabat, bukan caleg terpilih di Pemilu 2024. Sebelumnya, Hasyim sempat menyampaikan pernyataan serupa pada Jumat (10/5) lalu.

Baca juga: Ismanto: KPU Lampung Tunggu Syarat Resmi Pencalonan Pilkada

“Setiap kali mau ada Pilkada, orang yang sedang menduduki jabatan sebagai anggota DPR/DPD maupun DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.Kalau mau mencalonkan diri, atau di calonkan atau di daftarkan sebagai kepala daerah, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.

Hasyim juga menjelaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan penafsirannya terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024.

“Kalau saya baca di Undang-Undang Pilkada dan juga dalam pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi. Yang wajib mundur itu adalah anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD. Baik provinsi maupun kabupaten. Makanya, frasa yang di gunakan adalah calon terpilih yang telah di lantik, itu artinya apa? Bukan calon terpilih, tetapi anggota,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk memahami secara bersama-sama mengenai ketentuan tersebut. Terlebih, lanjut Hasyim, ketentuan itu bukanlah hal baru.

Gelar Rapat Dengar Pendapat

Sementara itu, Komisi I DPRD Provinsi Lampung segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan KPU Provinsi Lampung dan Bawaslu Lampung, terkait Pilkada Serentak 2024.

Salah satu hal yang masuk dalam pembahasan yaitu, terkait pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang menyebutkan anggota DPR periode 2024–2029 terpilih, tidak harus mundur.

“Salah satu hal urgen yang jadi perbincangan, masalah mundur tidak mundurnya anggota DPR ketika maju kepala daerah. Hal ini harus ada kepastian hukumnya, apakah mundur apakah tidak. Ini masih berkembang di masyarakat, di grup-grup wa, ” ujar Ketua Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, Senin, 13 Mei 2024.

Tags: CALEGCaleg Terpilihheadlinekpu riPilkada Serentak
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra, Veri Agusli meninggal dunia. Dok Instagram @gerindralampung.

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Veri Agusli Wafat

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabar duka datang dari Partai Gerindra Provinsi Lampung. Kadernya yang duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,...

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Berita Terbaru

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026
Nasional

Pasokan Listrik dan BBM Tetap Aman Selama Lebaran 2026

byWandi Barboyand1 others
12/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Pemerintah memastikan pasokan listrik dan bahan bakar minyak (BBM) tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Lebaran...

Read moreDetails
Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

12/03/2026
Pelabuhan Bakauheni Prioritaskan Pemudik Pejalan Kaki dan Kendaraan Golongan I - VI A

Pelabuhan Bakauheni Prioritaskan Pemudik Pejalan Kaki dan Kendaraan Golongan I – VI A

12/03/2026
Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Haryantana pamitan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis, 12 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung

Gubernur Lampung Mirza Apresiasi Brigjen TNI Haryantana Jaga Kondisi Keamanan Daerah

12/03/2026
Komandan Korem (Danrem) 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Haryantana pamitan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis, 12 Maret 2026. Dok ADPIM Lampung

Sinergi Seluruh Pihak Jaga Keamanan dan Stabilitas Lampung

12/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.