Gunungsugih (Lampost.co): Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah, sudah menutup tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pemilu 2024. Tercatat ada 8 bacalon yang mengambil berkas penjaringan. Namun, tiga diantaranya tidak mengembalikan berkas ke kantor sekretariat parpol tersebut, sampai waktu penutupan pada Senin, 20 Mei 2024.
Terdapat dua nama yang mengambalikan formulir berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah. Kemudian, ada tiga nama yang mengembalikan berkas bakal calon wakil kepala daerah pada penjaringan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.
“Penjaringan yang kami laksanakan berjakan lancar, dan sudah kami tutup. Tercatat ada delapan bacalon yang mengambil berkas penjaringan. Sampai berakhirnya waktu penjaringan yang kami laksanakan, ada dua bacalon kepala daerah yang mengembalikan berkas. Keduanya yakni Bupati Musa Ahmad dan Maksum Asrori,” kata Ketua Panitia Penjaringan DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, I Kade Asian Nafiri, Selasa, 21 Mei 2024.
Selain itu terdapat tiga bakal calon wakil kepala daerah yang telah mengembalikan berkas. Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Lampung Tengah, Rully Niza Agung Setiawan menjadi bakal calon terakhir yang mengembalikan berkas menjelang penutupan penjaringan.
“Untuk bakal calon wakil kepala daerah yang sudah mengembalikan berkas, diantaranta ada Pak Sunarsono, selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengan, lalu Alexander, dan yang terakhir Rully Niza Agung Setiawan,” ujarnya.
Tiga Bacalon
Di samping itu, terdapat tiga bacalon yang belum mengembalikan berkas, di antaranya Wakil Bupati Lampung Tengah, dr Ardito Wijaya, Murni, dan Nurwenda Ratu. Namun, ketiganya masih berpeluang untuk mengembalikan berkas, tapi tidak di kantor DPC PDIP Lamteng, melainkan di DPD.
“Kami sudah tutup penjaringan di DPC, bukan berarti mereka tidak bisa mengambil dan mengembalikan berkas penjaringan. Mereka nanti ngambil dan mengembalikan di DPD, kami hanya punya waktu sampai 20 Mei 2024. Kalau masih ada yang mau kembalikan bisa langsung ke DPD,”katanya.
Sementara itu, Sekretaris Penjaringan DPC PDI Pejuangan Lampung Tengah, Sillahudin menjelaskan formulir berkas penjaringan bakal calon sudah terkirim ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung. Hal itu sebagai bagian dari tahapan dalam penjaringan. Selanjutnya, kewenangan terkait hal ini ada di DPD dan DPP.
“Berkas sudah langsung kita kirim ke DPD, selanjutnya akan ada tahapan DPD, dan para bakal calon mengikuti tahapan itu,” ujar Sillahudin.
Sementara, Rully Niza Agung Setiawan selaku Bakal Calon Wakil Bupati yang kembali beraksi ke DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, berharap untuk bisa mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan dalam untuk maju sebagai bacalon wakil kepala daerah.
“Saya sudah mengembalikan berkas penjaringan sebagai calon wakil kepala daerah. Harapan saya sebagai kader PDI Perjuangan. Semoga niat hajat kita semua ke depan bisa sejalan dengan DPD dan DPP. Saya sangat berharap untuk dapat rekomendasi partai,” kata Agung sapaan akrabnya.