Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Kota Bandar Lampung telah merampungkan proses pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela dan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Eva Dwiana – Deddy Amarullah menang telak.
Paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela meraih 322.704 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi – Sutono meraih 49.687 suara. Kemudian paslon nomor urut 2, Eva Dwiana – Deddy Amarullah meraih 264.740 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 Reihana – Aryodhia Febriansyah hanya meraih 91.740 suara.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara mengatakan pasca pleno rekapitulasi penghitungan suara, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari ke depan. Jika ada pihak yang keberatan terhadap hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut, silahkan melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Menghitung dari sekarang 3 Desember 2024. Jadi tiga hari dari sekarang (6 Desember 2024) tidak ada sengketa pada MK. Maka, kami akan melakukan pleno penetapan walikota dan wakil walikota (terpilih),”ujar Arie Oktara usai pleno di Akar Hotel and Resto Bandar Lampung, Selasa, 3 Desember 2024.
Kemudian ia mengatakan, untuk hasil pleno rekapitulasi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Pihaknya akan menyampaikan hasilnya pada pleno rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Lampung.
Ajukan Gugatan
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda mengatakan. Dari hasil pleno, para pihak, dan juga saksi paslon menyetujui hasil rekapitulasi penghitungan suara. Namun, pihak-pihak terkait termasuk paslon mendapatkan ruang selama tiga hari jika ingin mengajukan gugatan atau sengketa terhadap hasil pleno rekapitulasi.
“Ada ruang bagi para calon jika ingin melakukan upaya hukum lainnya,” katanya.
Kemudian Bawaslu Kota Bandar Lampung menemukan adanya kejadian khusus pada 133 TPS yang tersebar pada 7 kecamatan. Sementara Bandar Lampung memiliki dari 1.433 TPS dan 20 kecamatan. Pihaknya juga sudah memberikan beberapa saran perbaikan. Seperti surat suara yang lebih atau kurang, kesalahan menulis pada kolom dan jenis kelamin.
“Lebih kepada administrasi kawan-kawan KPPS di lokasi. Ini sebenarnya juga kejadian pada pemilu kemarin, tapi kembali berulang. Ini kami minta kepada KPU untuk memaksimalkan bimtek kawan-kawan KPPS. Kemudian juga ketika kami keliling TPS, denah bentuk TPS tidak sesuai dengan juknis. Ini harus jadi bahan evaluasi bagi kami semua,” ujarnya.