• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 15:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

MK Ubah Syarat Pencalonan Pilkada, 7 Parpol Bisa Usung Calon Sendiri untuk Pilgub Lampung

Denny ZYAsrul Septian MalikbyDenny ZYandAsrul Septian Malik
20/08/24 - 18:05
in Lamban Pilkada, Lampung
A A
bawaslu

Ilustrasi.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 MK mengurangi syarat minimal ambang batas parpol bisa mengusung kandidat di Pilkada. Dengan adanya putusan tersebut, 7 partai politik peraih kursi parlemen tingkat provinsi di Lampung bisa sendirian mengusung calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Lampung 2024.

7 Partai tersebut adalah PKB  532.322 suara atau 11,42%, Gerindra 863.320 suara atau 18,45%, PDIP 787.468 suara atau 16,89%, dan Golkar 621.293 suara atau 13,33%. Lalu NasDem 455.094 suara atau 9,75%, PKS 365.462 suara atau 7,84%, dan PAN 401.102 suara atau 8,6%.

Sedangkan, Demokrat belum bisa mengusung sendiri calon karena hanya meraih 342.076 suara atau 7,34%. Demokrat bisa mengajak beberapa partai misalnya, partai non parlemen lain di Lampung, agar memenuhi syarat 7,5% persentase suara dari pemilu 2024.

Baca juga: Parpol Tidak Punya Kursi di DPRD Kini Bisa Ajukan Calon Kepala Daerah

Saat ini, partai yang telah memberikan dukungan ke calon gubernur dan wakil gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela adalah, Gerindra, PKB, PKS, Demokrat, dan NasDem.

Tiga partai lain belum memberikan dukungan, yakni PDIP yang baru memberikan surat tugas ke Umar Ahmad. Golkar yang memberikan surat instruksi ke Arinal Djunaedi, dan PAN yang belum memberikan dukungan.

Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra mengatakan, pihaknya menunggu kebijakan dari DPP PAN, terkait putusan MK tersebut.

 

Zoom se-Indonesia

Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono mengatakan, demokrasi yang menurutnya mati suri, karena upaya borong partai, kini tidak terjadi, karena peluang munculnya sejumlah calon yang maju cukup besar.

Menurut Sutono, partainya bisa mengusung sendiri calon kepala daerah, terutama calon gubernur dan wakil gubernur. “Kami segera pleno, nanti ada zoom PDIP se-Indonesia,” kata dia.

Sutono yakin, akan ada perubahan konstelasi politik di Lampung. Karena itu ia meminta waktu beberapa hari ke depan, untuk  memaparkan sikap PDIP Lampung.

Seketaris DPD Tingkat I Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan, pihaknya menghormati keputusan MK. Apalagi Golkar bisa mengusung calon Gubernur sendiri. Golkar Lampung menunggu arahan dari DPP Golkar terkait sikap partai dalam Pilkada Lampung.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya menunggu kebijakan dari KPU RI, terkait menyikapi putusan MK tersebut.

Begitu juga Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar. Ia menunggu instruksi dari Bawaslu RI, terutama dalam proses pengawasan syarat calon saat mendaftar.

Tags: demokratGERINDRAGOLKARNASDEMPANPARPOLPDIPpilkada lampung 2024PKBPKSPutusan MK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 2 November 2025, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 2 November 2025, cuaca Provinsi...

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komitmen kuat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memperkuat gerakan zakat berhasil mencatatkan capaian luar biasa. Badan Amil...

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Integrasikan Nilai Islam dan Keuangan Daerah

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat semangat kepedulian sosial aparatur sipil negara (ASN) dengan meluncurkan Gerakan Sadar...

Berita Terbaru

Juventus Kalahkan Cremonese 2-1, Debut Manis Pelatih Luciano Spalletti
Bola

Juventus Kalahkan Cremonese 2-1, Debut Manis Pelatih Luciano Spalletti

byRicky Marlyand1 others
02/11/2025

Cremona (Lampost.co) -- Cremonese harus kalah dari Juventus dalam laga lanjutan Liga Serie A Italia, Minggu, 2 November 2025, dini...

Read moreDetails
Gladbach Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan St. Pauli 4-0, Kevin Diks Main Penuh

Gladbach Raih Kemenangan Perdana Usai Kalahkan St. Pauli 4-0, Kevin Diks Main Penuh

02/11/2025
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 2 November 2025, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

02/11/2025
Coba Resep Minuman Ini di Pagi Hari untuk Mengatasi Sembelit

Coba Resep Minuman Ini di Pagi Hari untuk Mengatasi Sembelit

02/11/2025
Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

Pengumpulan Zakat di Lampung Naik 500 Persen, Baznas Apresiasi Komitmen Gubernur Mirza

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.