• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/10/2025 19:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

MUI Lampung Ajak Warga Hindari Politik Uang di Pilkada

Wandi BarboyAsrul Septian MalikbyWandi BarboyandAsrul Septian Malik
26/11/24 - 14:55
in Lamban Pilkada
A A
MUI Lampung Ajak Warga Hindari Politik Uang di Pilkada

Ketua MUI Lampung Prof. Moh. Mukri saat diwawancarai di ruang kerja, Selasa, 26 November 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau agar masyarakat maupun para kandidat pasangan calon dan timnya tidak terlibat politik uang pada Pilkada serentak 2024.

Ketua MUI Lampung Prof. Moh. Mukri mengatakan, politik uang menurut islam masuk ke dalam kategori Risywah. Artinya, suap yakni pemberian kepada seseorang untuk mendapatkan keuntungan atau kedudukan dengan cara yang tidak benar.

“Spiritnya dalam islam (money politic) tidak boleh, pemberi dan penerima sogok (tidak boleh),”ujarnya, Selasa, 26 November 2024.

Mukri melanjutkan Indonesia merupakan negara NKRI yang memiliki peraturan hukumnya sendiri. Sehingga, ada larangan pelaku politik uang karena bisa terjerat pidana pada Pilkada. Hal itu berdasarkan Undang-Undang No.10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Ia berharap Bawaslu Lampung dan 15 kabupaten/kota serta aparat penegak hukum, bisa turun untuk melakukan pencegahan dan juga mengawasi jalannya Pilkada agar tidak terjadi money politik.

“Bagaimana untuk meminimalisasi atau bahkan menghilangkan, tugas aparat dan pengawas, masyarakat semakin dewasa dan cerdas dalam menggunakan hak pilihnya,”kata mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung itu.

MUI juga berharap masyarakat Lampung menggunakan hak konstitusinya untuk memilih pemimpin yang pas untuk Lampung.

“Mari kita gunakan hak demokrasi kita, sesuai dengan hati nurani. Agar Pilkada dapat menghasilkan figur dan tokoh, mempunyai jiwa untuk perubahan Provinsi Lampung maupun 15 kabupaten/kota. Untuk menjadi daerah yang maju, beradab dan cerdas dan lainnya,”ujarnya.

Selain itu, MUI Lampung juga telah memberikan pernyataan yang tertuang dalam 9 sikap, terhadap Pilkada serentak di Provinsi Lampung 2024.

Tags: MUI LampungPolitik Uangpolitik uang dalam pilkadatren politik uang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Eksekutif dan Legislatif Pasca Putusan MK Pemisahan Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Muncul wacana adanya perpanjangan masa jabatan untuk kepala daerah (eksekutif) dan anggota DPRD (legislatif). Dorongan ini...

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Pegiat Ruang Demokrasi, Wendy Melfa saat Seminar Nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pemilu Legislatif Rumit, Masyarakat Dipaksa Memilih Tanpa Mengenal Caleg

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung membenarkan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di...

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pilkades Didorong Masuk Rezim UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didorong masuk ke dalam rezim Undang-Undang Pemilu. Nantinya regulasi tersebut mengatur...

Load More

Berita Terbaru

Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten Dini Fitria (kanan) dan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), saling menyampaikan permintaan maaf di Kota Serang, Rabu (15/10/
Humaniora

Aktivitas Belajar SMAN 1 Cimarga Kembali Normal

byDelima Napitupuluand1 others
16/10/2025

Banten (lampost.co)--Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dan siswanya, Indra Lutfiana Putra, akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah sempat berselisih terkait...

Read moreDetails
SMAN 1 Cimarga. DOK Metro TV

P2G Soroti Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga, Minta Gubernur Banten Tidak Terburu-Buru

16/10/2025
Daya beli masyarakat memengaruhi tingkat inflasi Lampung. Lampost.co/Silvia Agustina

Suntikan Rp200 T dan BI Rate Turun Belum Dorong Daya Beli

16/10/2025
sistem persampahan

Pengadaan Armada Angkutan Jadi Bagian Sistem Persampahan

16/10/2025
Suasana di SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, sepi

P2G Soroti Kekerasan di SMAN 1 Cimarga, Tekankan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

16/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.