• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 16/01/2026 07:21
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Muslimin : Jalur Perseorangan Beratkan Calon

Ahmad Muslimin - Achmad Munawar menilai jalur independen atau perseorangan berat

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
12/05/24 - 20:09
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung, Ahmad Muslimin - Achmad Munawar. Dok

Bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung, Ahmad Muslimin - Achmad Munawar. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung, Ahmad Muslimin – Achmad Munawar menilai jalur independen atau perseorangan berat. Pihaknya mengeluhkan beratnya persyaratan dukungan maupun proses pemenuhan adminstrasi dari syarat dukungan tersebut untuk Pilkada Serentak 2024.
.
KPU Provinsi Lampung telah membuka pendaftaran atau penyerahan syarat dukungan calon independen pada 8–12 Mei 2024. KPU Lampung menerima penyerahan syarat dukungan maksimal sampai Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
.
Meski berat, Ahmad Muslimin terus berupaya menyiapkan dukungan tersebut. Sampai batas waktu yang ditentukan KPU Lampung. “Insya Allah, karena saat ini masih kita kerjakan. Seperti cerita rakyat tentang Bandung Bondowoso Bangun Candi Prambanan. Dan ini masih berjalan” ujar Ahmad Muslimin, Minggu, 12 Mei 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/lamban-pilkada/muslimin-munawar-konsultasi-jalur-perseorangan-di-kpu-lampung/
.
Salah satu kendala yang menerpa Ahmad Muslimin yakni, meski dirinya telah menyiapkan sekitar Rp.500 ribu dukungan.  Namun sejumlah kebijakan KPU RI nampaknya memberatkan bakal calon peserta.
.
Muslimin menyebut, KPU RI menerbitkan terbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 532 tahun 2024 pada 7 Mei 2024. Hal itu tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil walikota tahun 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang langsung menandatangani keputusan tersebut
.

5 Miliar

.
Dalam keputusan tersebut, mewajibkan satu formulir model B.1-KWK Perseorangan di tempel 1 meterai. Sehingga, menurut Muslimin ia membutuhkan uang Rp. 5 miliar  untuk di tempel di Formulir B.1-KWK.
“Meterai Rp.10.000 harganya Rp12.000/meterai. Maka kalikan saja 500.000 dukungan. Rp.12.000 dikali 500.000 dukungan maka hasilnya Rp.6.000.000.000 atau enam miliar rupiah. Apalagi pelaksanaan penyerahan persyaratan dukungan 9-12 Mei 2024 masuk hari libur dan cuti bersama,” katanya.
.
Selain itu, Muslimin menyebut, penempelan materai pada tiap formulir B.1-KWK tertuang dalam KEP KPU Nomor: 532 tahun 2024 pada Bab VI verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan. Pada angka 2 (dua) Verifikasi administrasi terhadap kebenaran dokumen surat pernyataan dukungan menggunakan formulir model B.1-KWK perseorangan.
.
Dalam angka 1 huruf a melakukan memeriksa yang tertuangkan pada huruf b
 Menyatakan “Formulir Model B.1-KWK Perseorangan di bubuhi materai dan di tanda tangani/di cap jempol jari tanggan atau jari lainnya oleh pendukung”.
.
Muslimin sendiri menyebutkan, ia juga pernah maju sebagai bakal calon wakil walikota bersama dengan lawyer yakni M. Yunus. Saat itu aturan, soal materia tidak ada. Kemudian juga aturannya tidak memberatkan seperti saat ini.
Tags: Achmad Munawarahmad musliminberatGubernurindependenKPULAMPUNGMeteraiPemilihan Kepala DaerahPerseoranganpilkada 2024syarat pencalonanWakil Gubernur
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi(Dok Litbang MI)

Pilkada Langsung Tidak Mahal, Habiskan Anggaran Rp40 Ribu setiap Pemilih selama Lima Tahun

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012–2017, Ida Budhiati, menyebut biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati (MI/ BARY FATAHILAH)

Pilkada via DPRD Berisiko Melemahkan Legitimasi Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Ida Budhiati menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD...

Pakar telematika Roy Suryo(kedua kiri) dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (kedua kanan) memamerkan salinan fotokopi ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025(MI/Susanto)

Ijazah Jokowi Jadi Informasi Publik, KPU Diperintakan Serahkan Salinan Ijazah Jokowi

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum atau KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowi (Presiden ke-7 RI Joko Widodo) kepada pengamat...

Berita Terbaru

pelecehan seksual ilustrasi2
Lampung

UPTD P2TP2A Tanggamus Pastikan Pendampingan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak Sesuai SOP

byRicky Marlyand1 others
16/01/2026

Kotaagung (Lampost.co) -- Dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga terjadi di salah satu pondok pesantren di...

Read moreDetails
Pelatih timnas Indonesia John Herdman

Pelatih Timnas John Herdman Antusias Tatap Piala ASEAN 2026

16/01/2026
pengundian grup Piala ASEAN 2026

Indonesia Huni Grup A di Piala ASEAN 2026

16/01/2026
Gelandang Timnas Maroko Neil El Aynaoui

Maroko ke Final Piala Afrika 2025 Setelah Kalahkan Nigeria lewat Adu Penalti

16/01/2026
Stella Christie Sebut Ada Tambahan Anggaran Riset Rp4 Triliun

Stella Christie Sebut Ada Tambahan Anggaran Riset Rp4 Triliun

15/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.