• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 00:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Muslimin : Jalur Perseorangan Beratkan Calon

Ahmad Muslimin - Achmad Munawar menilai jalur independen atau perseorangan berat

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
12/05/24 - 20:09
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung, Ahmad Muslimin - Achmad Munawar. Dok

Bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung, Ahmad Muslimin - Achmad Munawar. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung, Ahmad Muslimin – Achmad Munawar menilai jalur independen atau perseorangan berat. Pihaknya mengeluhkan beratnya persyaratan dukungan maupun proses pemenuhan adminstrasi dari syarat dukungan tersebut untuk Pilkada Serentak 2024.
.
KPU Provinsi Lampung telah membuka pendaftaran atau penyerahan syarat dukungan calon independen pada 8–12 Mei 2024. KPU Lampung menerima penyerahan syarat dukungan maksimal sampai Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
.
Meski berat, Ahmad Muslimin terus berupaya menyiapkan dukungan tersebut. Sampai batas waktu yang ditentukan KPU Lampung. “Insya Allah, karena saat ini masih kita kerjakan. Seperti cerita rakyat tentang Bandung Bondowoso Bangun Candi Prambanan. Dan ini masih berjalan” ujar Ahmad Muslimin, Minggu, 12 Mei 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/lamban-pilkada/muslimin-munawar-konsultasi-jalur-perseorangan-di-kpu-lampung/
.
Salah satu kendala yang menerpa Ahmad Muslimin yakni, meski dirinya telah menyiapkan sekitar Rp.500 ribu dukungan.  Namun sejumlah kebijakan KPU RI nampaknya memberatkan bakal calon peserta.
.
Muslimin menyebut, KPU RI menerbitkan terbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 532 tahun 2024 pada 7 Mei 2024. Hal itu tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil walikota tahun 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang langsung menandatangani keputusan tersebut
.

5 Miliar

.
Dalam keputusan tersebut, mewajibkan satu formulir model B.1-KWK Perseorangan di tempel 1 meterai. Sehingga, menurut Muslimin ia membutuhkan uang Rp. 5 miliar  untuk di tempel di Formulir B.1-KWK.
“Meterai Rp.10.000 harganya Rp12.000/meterai. Maka kalikan saja 500.000 dukungan. Rp.12.000 dikali 500.000 dukungan maka hasilnya Rp.6.000.000.000 atau enam miliar rupiah. Apalagi pelaksanaan penyerahan persyaratan dukungan 9-12 Mei 2024 masuk hari libur dan cuti bersama,” katanya.
.
Selain itu, Muslimin menyebut, penempelan materai pada tiap formulir B.1-KWK tertuang dalam KEP KPU Nomor: 532 tahun 2024 pada Bab VI verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan. Pada angka 2 (dua) Verifikasi administrasi terhadap kebenaran dokumen surat pernyataan dukungan menggunakan formulir model B.1-KWK perseorangan.
.
Dalam angka 1 huruf a melakukan memeriksa yang tertuangkan pada huruf b
 Menyatakan “Formulir Model B.1-KWK Perseorangan di bubuhi materai dan di tanda tangani/di cap jempol jari tanggan atau jari lainnya oleh pendukung”.
.
Muslimin sendiri menyebutkan, ia juga pernah maju sebagai bakal calon wakil walikota bersama dengan lawyer yakni M. Yunus. Saat itu aturan, soal materia tidak ada. Kemudian juga aturannya tidak memberatkan seperti saat ini.
Tags: Achmad Munawarahmad musliminberatGubernurindependenKPULAMPUNGMeteraiPemilihan Kepala DaerahPerseoranganpilkada 2024syarat pencalonanWakil Gubernur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

omon-omon

Pantang Omon Omon Perangi Korupsi

by Mustaan
01/07/2025

PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan “perang total” melawan korupsi saat meresmikan pembangunan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Istana Negara dan bukan...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat: Realisasikan Pembangunan SDM Berkualitas dengan Langkah Nyata

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah rencana pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas harus mampu terealisasikan. Dengan menerapkan berbagai langkah...

Lampung Democracy Studies (LDS) mengadakan diskusi Ruang Tengah mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024.

LDS Gelar Diskusi Bahas Putusan MK Soal Pemilu 2029, Implikasi bagi Demokrasi Indonesia

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Lampung Democracy Studies (LDS) mengadakan diskusi Ruang Tengah mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024. Dengan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.