• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 02:36
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Muslimin : Jalur Perseorangan Beratkan Calon

Ahmad Muslimin - Achmad Munawar menilai jalur independen atau perseorangan berat

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
12/05/24 - 20:09
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung, Ahmad Muslimin - Achmad Munawar. Dok

Bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung, Ahmad Muslimin - Achmad Munawar. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Lampung, Ahmad Muslimin – Achmad Munawar menilai jalur independen atau perseorangan berat. Pihaknya mengeluhkan beratnya persyaratan dukungan maupun proses pemenuhan adminstrasi dari syarat dukungan tersebut untuk Pilkada Serentak 2024.
.
KPU Provinsi Lampung telah membuka pendaftaran atau penyerahan syarat dukungan calon independen pada 8–12 Mei 2024. KPU Lampung menerima penyerahan syarat dukungan maksimal sampai Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
.
Meski berat, Ahmad Muslimin terus berupaya menyiapkan dukungan tersebut. Sampai batas waktu yang ditentukan KPU Lampung. “Insya Allah, karena saat ini masih kita kerjakan. Seperti cerita rakyat tentang Bandung Bondowoso Bangun Candi Prambanan. Dan ini masih berjalan” ujar Ahmad Muslimin, Minggu, 12 Mei 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/lamban-pilkada/muslimin-munawar-konsultasi-jalur-perseorangan-di-kpu-lampung/
.
Salah satu kendala yang menerpa Ahmad Muslimin yakni, meski dirinya telah menyiapkan sekitar Rp.500 ribu dukungan.  Namun sejumlah kebijakan KPU RI nampaknya memberatkan bakal calon peserta.
.
Muslimin menyebut, KPU RI menerbitkan terbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 532 tahun 2024 pada 7 Mei 2024. Hal itu tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil walikota tahun 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang langsung menandatangani keputusan tersebut
.

5 Miliar

.
Dalam keputusan tersebut, mewajibkan satu formulir model B.1-KWK Perseorangan di tempel 1 meterai. Sehingga, menurut Muslimin ia membutuhkan uang Rp. 5 miliar  untuk di tempel di Formulir B.1-KWK.
“Meterai Rp.10.000 harganya Rp12.000/meterai. Maka kalikan saja 500.000 dukungan. Rp.12.000 dikali 500.000 dukungan maka hasilnya Rp.6.000.000.000 atau enam miliar rupiah. Apalagi pelaksanaan penyerahan persyaratan dukungan 9-12 Mei 2024 masuk hari libur dan cuti bersama,” katanya.
.
Selain itu, Muslimin menyebut, penempelan materai pada tiap formulir B.1-KWK tertuang dalam KEP KPU Nomor: 532 tahun 2024 pada Bab VI verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan. Pada angka 2 (dua) Verifikasi administrasi terhadap kebenaran dokumen surat pernyataan dukungan menggunakan formulir model B.1-KWK perseorangan.
.
Dalam angka 1 huruf a melakukan memeriksa yang tertuangkan pada huruf b
 Menyatakan “Formulir Model B.1-KWK Perseorangan di bubuhi materai dan di tanda tangani/di cap jempol jari tanggan atau jari lainnya oleh pendukung”.
.
Muslimin sendiri menyebutkan, ia juga pernah maju sebagai bakal calon wakil walikota bersama dengan lawyer yakni M. Yunus. Saat itu aturan, soal materia tidak ada. Kemudian juga aturannya tidak memberatkan seperti saat ini.
Tags: Achmad Munawarahmad musliminberatGubernurindependenKPULAMPUNGMeteraiPemilihan Kepala DaerahPerseoranganpilkada 2024syarat pencalonanWakil Gubernur
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung angkat bicara terkait kadernya terlibat persoalan hukum. Persoalan...

Berita Terbaru

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok
Hukum

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Read moreDetails
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

17/02/2026
Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

17/02/2026
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 membawa berkah bagi para perajin kue keranjang di Bandar Lampung. Lampost.co/Umar Robbani.

Jelang Imlek 2026, Produksi Kue Keranjang di Bandar Lampung Tembus 2.000 Buah per Hari

17/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Waspada Potensi Dampak Hidrometeorologi di Kota Bandar Lampung

17/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.