• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 20:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Partai Koalisi Masih Santai Cari Pengganti Aries Sandi di PSU Pilkada Pesawaran

Partai politik mitra koalisi masih santai mencari sosok pengganti Aries Sandi Darma Putra.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
04/03/25 - 22:09
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu, Pesawaran, Politik
A A
Pelantikan Gubernur Lampung dan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024. Ilustrasi pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024. Ilustrasi pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Bandar Lampung (Lampost.co) – Partai politik mitra koalisi masih santai mencari sosok pengganti Aries Sandi Darma Putra. Partai politik mitra koalisi masih santai mencari sosok pengganti Aries Sandi Darma Putra. Apalagi pasca putusan Mahkamah Konstitusi untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

 

Sementara Aries Sandi terdiskualifikasi dari panggung demokrasi Calon Bupati Pesawaran karena tidak memiliki ijazah SMA. Aries Sandi yang berpasangan dengan Supriyanto, yang terusung oleh partai Demokrat, Golkar dan PPP pada Pilkada Pesawaran 2024.

 

“Kami tunggu KPU Pesawaran menjalankan putusan MK. Jadi sementara belum,” ujar Sekretaris DPD Golkar Lampung, Ismet Roni, Selasa, 4 Maret 2025.

 

Baca Juga :

https://lampost.co/lampung/pesawaran/demokrat-lampung-pilih-tunggu-pkpu-pencalonan-ketimbang-usulkan-pengganti-aries-sandi/

Kemudian Ismet, mengatakan pihaknya juga menunggu petunjuk teknis (Juknis) berupa PKPU Pencalonan. Setelah itu akan terlaporkan secara spesifik kepada DPP Golkar. Hal itu terkait ada tidaknya calon yang akan terusung. 

 

“Kita tunggu dulu itu, nanti baru kami lapor kepada DPP,” katanya. 

 

Tim 5 Partai Demokrat

Begitupun Tim 5 DPD Demokrat Lampung. Jajarannya belum menentukan usulan siapa yang akan terusung sebagai Calon Bupati Pesawaran. Tm 5 masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) berupa PKPU Pencalonan dari KPU RI. 

 

“Tim 5 akan bekerja setelah kita mendapatkan PKPU, keputusannya seperti apa,” ujar Anggota Tim 5, Budiman AS.

 

Lalu Budiman menegaskan, kerja-kerja tim harus benar-benar menunggu PKPU pencalonan. Karena PKPU tentunya mengatur syarat calon maupun syarat pencalonan. Agar nantinya tidak terjadi kendala kita mengusung calon. 

 

“Kalau kita belum terima (PKPU), langkah kita apa. Tim 5 ini internal Partai Demokrat. Kebetulan kemarin Ketua DPC Demokrat Pesawaran Aries Sandi. dan pembentukan tim 5 juga untuk mencari kader-kader terbaik pada internal mereka,” katanya. 

 

Setelah itu, DPD Demokrat juga nantinya akan segera berkoordinasi dengan partai pengusung lainnya, yakni Golkar, dan PPP. “Tapi kami belum koordinasi dengan calon (Supriyanto), dan partai pengusung. Nanti kalau sudah (berkoordinasi) baru kita sampaikan hasilnya,” katanya.

 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1 Aries Sandi. Diskualifikasi itu pada sidang putusan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang tergelar oleh MK, 24 Februari 2025.

 

MK mengabulkan permohonan untuk sebagian. Kemudian menyatakan batalnya putusan KPU Pesawaran Nomor. 1635 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

 

“Menyatakan diskualifikasi calon bupati nomor urut 1 Aries Sandi. dari kepesertaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024,” ujar Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan. 

 

Putusan juga menyatakan batal keputusan KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 1092 tahun 2024. Tentang Penetapan Paslon bertanggal 22 September 2024, dan Keputusan KPU Nomor. 1093 tahun 2024 penetapan nomor urut paslon. 

 

“Memerintahkan termohon (KPU) melaksanakan pemungutan suara ulang dengan DPT. DPTb yang tergunakan pada 27 November 2024. Dan diikuti oleh paslon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali. Dan paslon baru yang terajukan oleh gabungan partai politik yang mengusung paslon 1. Tanpa mengikutsertakan Aries Sandi,” katanya. 

 

MK juga memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) harus sudah rampung 90  hari sejak putusan terucapkan. 

 

Tags: Aries Sandi Darma PutraBadan AdhocBAWASLUDESADPTErwan BustamiGOLKARIjazah PalsuImam BukhoriKecamatankppsKPULAMPUNGMahkamah KonstitusimkpanwascampartaiPartai DemokratPartai Koalisipartai pendukungpemilihPemilihan Kepala DaerahPemungutan Suara UlangPESAWARANPILKADApilkada pesawaran 2024PKDppkPPPppspsuPTPSPutusan MKSupriyantoTim 5 Partai DemokratTPS
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Terpidana korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Hengki Widodo alias Engsit, mengaku akan melunasi kerugian...

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana...

Kantor Pendidikan Usia Dini di Kotaagung, Tanggamus. (Foto: Lampost.co. / Rusdi Senafal)

Berhembus Isu Dana Operasional Goib Rp300 Juta di Himpaudi Tanggamus

byTriyadi Isworoand1 others
15/10/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan. Hal itu karena...

Load More

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perketat Pengawasan untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
Advertorial

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perketat Pengawasan untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

byMuharram Candra Lugina
15/10/2025

Palembang (Lampost.co) -- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kota...

Read moreDetails
Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

15/10/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Hengki Widodo Janji Lunasi Kerugian Negara Korupsi Jalan Ir Sutami

15/10/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019, Selasa, 14 Oktober 2025 sebanyak Rp.1.500.000.000 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Dok Kejari Bandar Lampung

Kejari Kembali Setorkan Rp1.5 M Pengganti Kerugian Negara Korupsi Jalan Sutami

15/10/2025
Ketua Tanfidziah PWNU Lampung, Puji Raharjo

PWNU Lampung Kecewa Tayangan Trans7, Tegaskan Jurnalisme Harus Mencerahkan

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.