Liwa (Lampost.co): Pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah Lampung Barat (Pilkada Lambar) bakal melawan kotak kosong. Hingga perpanjangan masa pendaftaran bakal calon kepala daerah Lambar selesai pada Rabu, 4 September 2024 pukul 23:59 WIB, tidak ada satupun penambahan pendaftar paslon.
Karena tidak ada penambahan pendaftar Paslon, maka Pilkada Lambar pada 27 November 2024 hanya ada satu Paslon. Paslon Parosil Mabsus-Mad Hasnurin yang sudah mendaftarkan diri menjadi bakal calon nantinya akan melawan kotak kosong.
Sekretaris KPU Lambar Redi Kennedy, mengaku sejak pembukaan perpanjangan masa pendaftaran hingga penutupan tidak ada penambahan pendaftar.
“Sejak pembukaan pendaftaran Paslon hingga perpanjangan ternyata kami menerima satu Paslon saja yang mendaftar. Sehingga Pilkada Lambar kali ini hanya ada calon tunggal,” kata dia di KPU setempat, Kamis, 5 September 2024.
Pihaknya juga meminta masyarakat Lambar yang telah memenuhi hak suara pada hari pencoblosan tetap datang ke TPS untuk menyampaikan hak suaranya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Lampung Barat (KPU Lambar) memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup). Pasalnya, batas akhir masa pendaftaran pasangan bakal Cabup-Cawabup berakhir Kamis, 29 Agustus 2024. KPU Lampung Barat hanya menerima sepasang bakal pasangan calon (Paslon) yang mendaftarkan diri. Hal itu untuk mengikuti Pilkada 27 November 2024.
“Sejak pembukaan pada Selasa 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya satu pasang cabup-cawabup saja yaitu Paslon Parosil Mabsus-Mad Hasnurin yang mendafttarkan ke KPU Lampung Barat,” kata ketua KPU Lambar Arip Sah, Jumat, 30 Agustus 2024.
Oleh sebab hanya satu pasangan calon, maka pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran bakal calon selama tiga hari mulai 2-4 September 2024.