Bandar Lampung (Lampost.co) — DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung bersiap membuka penjaringan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung untuk Pilkada 2024 mendatang. Pendaftarannya mulai 22 April sampai 20 Mei 2024 mendatang.
.
“Kami juga nantinya akan berkoordinasi dan melaporkan hasilnya kepada DPP pada akhir Mei nanti,” ujar Sekretaris Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD PDI Perjuangan Lampung, Apriliati, Jumat, 19 April 2024.
.
Kemudian ia mengatakan, meskipun DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota ada yang sudah membuka penjaringan terlebih dahulu. Nantinya tetap akan secara bersama, penutupannya pada 20 Mei 2024 serentak. Apabila para kandidat berminat, maka pihaknya akan menyiapkan link pendaftaran. Kemudian para kandidat menginput data-data pendaftaran seperti identitas, ijazah, daftar riwayat hidup dan sebagainya.
.
“Setelah itu, para peserta akan mengembalikan formulir. Kemudian tim akan melakukan verifikasi,” katanya.
.
Lalu, form untuk para kandidat bentuknya sama. Namun bisa memilih mendaftar untuk Bakal Calon Gubernur atau Wakil Gubernur. Setelah itu, nantinya ada proses verifikasi, interview dan sebagainya. Selain itu, pihaknya juga mendapat tugas untuk mensupervisi proses penjaringan Pilkada Kabupaten/Kota.
.
“Berkas tingkat kabupaten/kota akan masuk juga kepada DPD. Setelah itu kami laporkan kepada DPP,” katanya.
.
Selanjutnya ia menegaskan bahwa tahapan penjaringan tidak ada mahar untuk para pendaftar. “Kecuali misalnya nanti ada survei, kemudian bila mendapat rekomendasi ada biaya untuk saksi partai dan sebagainya. Itu ongkos politik,” katanya.
.
Meskipun terbuka, PDI Perjuangan memiliki skala prioritas untuk petahana ataupun kader internal partai berlaga dalam Pilkada. Kader internal potensial untuk Pilgub Lampung seperti Mantan Bupati Tulangbawang Barat, Umar Ahmad dan Mantan Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri.
.
“Biarkan penjaringan berjalan. Dan tentunya PDI Perjuangan juga banyak stok kader mumpuni,” katanya.
.
Kemudian komunikasi lintas partai untuk koalisi juga harus terjalin. Apalagi, PDI Perjuangan hanya mendapat 13 kursi DPRD Provinsi Lampung 2024 kemarin. Sementara syarat pencalonan pilgub minimal 17 kursi DPRD Provinsi Lampung.