Bandar Lampung (Lampost.co) — PDI Perjuangan menugaskan Umar Ahmad menjadi calon wakil gubernur Lampung untuk Pilkada Sentak 2024. Meskipun secara tertulis belum tertuang dalam surat tersebut, tapi secara lisan sudah mendapatkan gambaran dari DPP PDI Perjuangan.
.
Surat DPP tersebut diserahkan di DPD PDI Perjuangan Lampung, Jumat (19/7). Dalam surat tugas tersebut ada tiga point yang menjadi hal penting. Pertama, melaksanakan konsolidasi untuk memenangkan Pilkada 2024 dengan seluruh struktur partai PDI Perjuangan Provinsi Lampung dalam dua minggu setelah surat tugas ini terbit.
.
Kedua, menyiapkan koalisi partai pendukung guna memenuhi syarat pendaftaran sebagai calon kepala daerah Provinsi Lampung pada KPU Provinsi Lampung. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, bersama DPD dan DPC PDI Perjuangan, membuat pemetaan politik secara detail untuk meraih kemenangan dalam Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.
.
.
Surat tersebut tertandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dengan Nomor: 3024 /ST/DPP/V/2024, pada 3 Juli 2024.
.
Merespon hal tersebut, Umar Ahmad mengaku secara spesifik, ia mendapat perintah DPP untuk maju sebagai calon wakil Gubernur Lampung, pada Pilkada 2024. “Dalam surat memang tak tersebutkan. Tapi secara spesifik partai meminta untuk calon wakil gubernur,” ujar Umar Ahmad.
.
Berkomunikasi
.
Kemudian Umar segera berkomunikasi secara personal dan kelembagaan dengan para kandidat dan partai politik. Misalnya Golkar yang telah memberikan surat instruksi kepada Arinal Djunaidi sebagai calon gubernur Lampung, dan Rahmat Mirzani Djausal. Tak hanya dua partai tersebut, ia juga akan melakukan komunikasi dengan Ketua NasDem Lampung, Herman Hn. Apalagi Herman juga memiliki niata maju sebagai calon gubernu. Meski belum mendapatkan surat tugas atau sejenisnya.
.
Selanjutnya Umar menyebutkan, ada penilaian secara spesifik ia mendapat tugas sebagai calon wakil gubernur, bukan gubernur Lampung. “Komunikasi kesemua partai politik. Konsolidasi dengan semua aspek dan membuat program hingga nano targeting,” katanya.
.
Namun Umar mengenaskan hal tersebut juga merupakan kewenangan dari DPP dalam menentukan kebijakan. Namun, jika posisi Umar sebagai calon wakil gubernur tidak kunjung mendapatkan pasangan. Ia tidak memungkiri ia juga bisa maju sebagai calon gubernur. “Semua kemungkinan ada,” katanya.
.
Sementara itu Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono membenarkan penyerahan surat tugas tersebut. Menurut Sutono, dalam surat tugas memang tidak menyebutkan, Umar berposisi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur.
.
“Jadi diminta untuk mencari partai dan mencari pasangannya, itu isi perintah dari DPP,” ujar Sutono.
.
Kemudian Sutono mengatakan, Umar diberikan waktu selama dua minggu sejak menerima surat untuk membangun komunikasi, mencari partai lain, dan pasangan. “Deadline dua minggu,” katanya.