• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 07:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pejabat Publik Perlu Menahan Diri di Tahun Politik

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara nasional akan terlaksana Rabu, 27 November 2024 mendatang. Para pejabat publik perlu menahan diri dan menjunjung tinggi netralitas pada tahun politik ini.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
06/06/24 - 11:11
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Dosen Komunikasi Politik Universitas Lampung, Nanang Trenggono. Dok Unila

Dosen Komunikasi Politik Universitas Lampung, Nanang Trenggono. Dok Unila

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara nasional akan terlaksana Rabu, 27 November 2024 mendatang. Para pejabat publik perlu menahan diri dan menjunjung tinggi netralitas pada tahun politik ini.
.
Apalagi pilkada berlangsung secara nasional, seluruh provinsi, kabupaten dan kota. Peristiwa pemilu besar ini baru pertama kali terlaksana di Indonesia. Selain baru pertama kali, pesta demokrasi ini tergelar pasca Pemilu 2024 yang masih menyisakan kekecewaan pada kalangan peserta pilpres, pileg, dan lingkungan masyarakat.
.
Dosen Komunikasi Politik Universitas Lampung, Nanang Trenggono berpendapat seluruh pihak wajib belajar dari kekurangan yang ada. Baik dalam pemilihan presiden/wakil presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg) pada 14 Februari 2024 kemarin.
.
Baca Juga : https://lampost.co/lamban-pilkada/politisi-muda-warnai-bursa-pilkada-2024/
.
“Dapat disimpulkan, salah satu yang perlu dikoreksi dan tidak berulang adalah perspektif dan sikap. Serta perilaku pejabat publik untuk bersikap adil dan setara kepada semua calon atau paslon,” katanya, Kamis, 6 Juni 2024.
.
Nanang mengatakan dalam pilkada, wajib bersikap adil kepada calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan walikota serta wakil walikota. Kemudian ia menceritakan dalam UU Pilkada. Ada pasal yang menyatakan bahwa pejabat publik seperti gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, camat, atau lurah/kepala desa netral. Mereka tidak mengeluarkan pernyataan, sikap, perilaku atau kebijaksanaan yang merugikan. Bahkan menguntungkan para calon/paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
.
Selanjutnya ia mengatakan memang, UU tidak mengatur tentang sikap pejabat publik kepada bakal calon atau bakal pasangan calon. Tidak ada pengaturan dalam UU, tidak selalu termaknai sebagai kelemahan regulasi. Karena, faktor utama dan determinan itu, adalah agen, subjek atau aktor pejabat untuk menempatkan bersikap adil sebagai nilai tertinggi membangun pilkada serentak nasional yang jujur dan adil.
.
“Oleh karena itu, para pejabat publik perlu memiliki kesabaran, dan menahan diri untuk bersikap berlebihan. Kemudian jauh dari rasa keadilan bagi kepentingan menciptakan pilkada yang demokratis dan mendorong pemilih otonom,” kata Komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2008-2013 dan 2014-2019 ini.
Tags: akademisiBupatiGubernurKomunikasiKPULAMPUNGNanang TrenggonoPejabat PublikPemilihan Kepala DaerahPILKADAUnilaUniversitas LampungWakil BupatiWakil GubernurWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong upaya bersama untuk mewujudkan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang ramah. Menumbuhkan semangat belajar, dan...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Elit Politik Lampung Sayangkan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

by Triyadi Isworo
09/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah pada periode mendatang. Hal tersebut, berdasarkan Putusan...

Wakil Ketua MPR RI

Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Tanah Air

by Triyadi Isworo
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dorong pemberdayaan penyandang disabilitas di tanah air. Ini dalam upaya mewujudkan kesetaraan akses bagi setiap anak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.