Jakarta (Lampost.co) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak terlaksanakan pada Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Presiden Prabowo Subianto memilih pelantikan Jakarta lokasi pelantikannya pada 20 Februari 2025.
“Kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai undang-undang itu adalah ibu kota negara. Berarti Jakarta,” kata Tito saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Kemudian Tito mengaku sempat mengusulkan kepada Prabowo pada 18, 19, dan 20 Februari 2025. Namun Prabowo memilih 20 Februari.
Sementara itu, Tito menjelaskan saat ini Keputusan Presiden (Keppres) berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara belum ada. Sehingga, Jakarta tetap ibu kota negara meski berubah nama Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
“Selagi Keppres belum operasional sebagai ibu kota negara. Maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi nama DKJ, bukan DKI Jakarta,” jelas Tito.
Kemudian ia mengatakan meski Jakarta. Namun proses pelantikan tidak harus pada Istana Negara. Pelantikan dapat terlaksanakan pada tempat lain.
“Namun, masalah tempatnya. Karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain. Jumlahnya cukup besar. Sehingga sedang menjadi perhitungkan tempatnya yang jelas harus dalam ibu kota negara DKI Jakarta,” ucap Tito.
Putusan MK
Sementara Komisi II DPR tengah menggelar rapat ulang terkait penetapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Rapat tersebut menyikapi putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa pilkada yang rencananya terbacakan pada 3-5 Februari 2025.
Kemudian MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan. Itu untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan ini lebih cepat dari pada jadwal yang telah tertentukan sebelumnya, yakni 11–13 Februari 2025.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda yakin pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Meskipun pemerintah jadwal pasti pelantikan telah diserahkan sepenuhnya ke pemerintah.
“Secara prinsip insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.
Kemudian Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan bahwa belum tertetapkan jadwal pasti pelantikan. Karena mengedepankan unsur kehati-hatian. Kemudian khawatir terjadi hal-hal yang membuat pelantikan terundur lagi.
“Tanggalnya sebetulnya Pak Mendagri tadi sudah mengusulkan tanggal 20 Februari 2025. Tapi atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi. Maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah melalui Mendagri. Yang nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024,” ucap Rifqi.